Siswa Sekolah Swasta Dilarang Ikut PTS Gegara Nunggak Uang Gedung, Nico : Disdik Jabar Harus Usut

Nicodemus Godjang

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengutuk keras ulah sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tak izinkan siswanya mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran menunggak alias belum melunasi uang gedung, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, ada dua sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak memberikan izin siswa mengikuti PTS karena belum melunasi uang gedung. Dua sekolah tersebut yaitu SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1. Adapun informasi tersebut didapatnya langsung dari aduan masyarakat.

“Saya selaku anggota dewan mengutuk keras ulah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum melunasi atau menunggak uang gedung,” kata dia, Senin (19/09/2022).

Mendapat aduan semacam itu, sebagai wakil rakyat, dirinya lantas mencoba menghubungi kedua sekolah tersebut, dan meminta kepada pihak sekolah agar siswanya bisa mengikuti PTS.

Hasilnya, SMK Karya Guna 1 akhirnya membolehkan siswanya ikut PTS sekalipun belum melunasi uang gedung.

Sementara pihak SMA Ananda bersikeras meminta siswa dalam hal ini wali murid untuk melunasi biaya uang gedung. Akibat tak bisa melunasi, siswa dengan amat terpaksa tak bisa mengikuti PTS.

Dampaknya kata Nico, saat ini siswa SMA Ananda yang tidak bisa PTS tersebut mengalami depresi. Sang siswa sudah beberapa hari terakhir memilih mengurung diri di kamar karena merasa malu tak bisa ikut PTS.

“Sekarang akibat ulah sekolah yang tidak membolehkan siswa ikut PTS, siswa ini menjadi depresi karena malu sama teman-temanya. Ini keterlaluan menurut saya dan tidak dibenarkan. Sekolah harus tanggungjawab,” geram Nico.

Ia pun merasa heran ada sekolah di Kota Bekasi tidak memberikan izin siswanya mengikuti PTS karena perkara belum melunasi uang gedung. Padahal, sambung Nico, para siswa sudah datang ke sekolah dengan membawa sejumlah uang untuk mencicil uang gedung.

“Mereka ini bawa uang, memang benar tidak langsung hari itu dilunasi. Tapi mereka komit menyelesaikan, bukan minta gratis,” terangnya.

Dengan kasus yang dijumpai, dirinya yakin betul bahwa hal semacam itu tidak hanya terjadi di SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1. Nico pun menyakini hal serupa terjadi hampir di setiap sekolah swasta di Kota Bekasi.

“Saya yakin banyak sekolah melakukan seperti ini dan siswa menjadi korbannya. Ini harus dihentikan, saya minta kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk turun tangan mengusut kasus ini,” tandasnya.

Ia berharap, kasus semacam ini tidak lagi ditemui di Kota Bekasi. Sebab, pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Dan tidak bisa pihak sekolah mencampuradukan urusan biaya pendidikan dengan kegiatan belajar mengajar siswa.

“Melarang siswa untuk PTS sama dengan melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan. Ini pelanggaran serius dan harus diusut,” pungkasnya.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*