
BEKASI SELATAN – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecam aksi pelecehan dan tindakan cabul di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kota Bekasi.
Pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru kepada beberapa siswi di sekolah tempatnya bekerja.
“Sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,” kata Tri Adhianto, Selasa (15/11/2022) melalui siaran Humas Pemkot Bekasi.
Tri menyebut telah perintahkan Kepala BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum guru cabul tersebut, karena hal- hal yang berkaitan pelanggaran etika dan moral menjadi satu perhatian khusus bagi pemerintah daerah.
“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tandasnya
Menurutnya, segala bentuk kekerasan maupun tindakan pelecehan tidak boleh terjadi di ruang manapun, terlebih dalam dunia pendidikan.
“Tindakan kekerasan maupun pelecehan, tidak boleh terjadi di ruang manapun, terlebih di dunia pendidikan. Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mihdar menyampaikan bahwa pelaku saat ini terancam dikeluarkan.
“Kami telah lakukan verifikasi, kami interogasi atau akan kami panggil. Bahkan sanksi tegas bagi pelaku,” ujar UU, dalam sambungan teleponnya. (RAN/HUMAS)
Leave a Reply