
BEKASI TIMUR – Pembuatan lima buah palang pintu parkir otomatis di kawasan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menelan anggaran dari APBD senilai Rp 585 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, disoal anggota DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai anggaran sebesar Rp585 juta yang dikeluarkan Pemkot Bekasi untuk pembuatan lima palang pintu otomatis sangat tidak wajar, bahkan dirinya menyindir palang tersebut terbuat dari model emas, perak atau perunggu.
Sebab kata dia, sebagai seorang yang pernah menggeluti usaha perparkiran dirinya mengklaim tahu betul berapa harga untuk satu paket pembuatan palang parkir otomatis tipe termahal yang menurutnya hanya berkisar di angka Rp50 jutaan.
“40 sampai 50 juta lah yang udah paling top, kalau berikut alat semuanya komplit, udah paling mahal. Kalau 5 palang parkir sampai 585 juta, ini gak wajar,”kata Arif kepada Bekasiekspres.com, Jumat (23/12/2022).
Diungkapkan Arif, dirinya tidak melarang pembuatan pintu parkir otomatis di lingkungan kantor pemerintahan, hanya saja ia sangat menyayangkan besaran dana yang digelontorkan sangat fantastis.
“Boleh-boleh saja (pembuatan palang pintu parkir otomatis), itu juga kan rekomendasi dari kementerian apalah ya (Kemenpan-RB). Tetapi kan tidak sefantastis itu harganya. Lebih hebat lagi kan sudah ada Satpol-PP di depan pintu masuk dan keluar,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya berpesan untuk pemimpin daerah, agar ke depan lebih bijak dan efisien dalam menggunakan uang anggaran.
“Harus lebih efisien dalam menggunakan anggaran negara, anggaran pemerintah. Jadi belum dikatakan hebat, kalau pemimpin daerah, masih ngoyo seperti itu,” tandasnya. (RAN)
Leave a Reply