
BEKASI SELATAN – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Bekasi melakukan audensi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk menyampaikan perihal pengawasan terhadap suara Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) perempuan di Kota Bekasi.
“Tujuan yang paling utama adalah kami dari KPPI ingin agar Bawaslu bisa melalukan pengawasan terhadap suara-suara daripada bacaleg perempuan yang nanti akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Bekasi,” kata Titin Suprihantini, Ketua KPPI Kota Bekasi di Kantor Bawaslu, Rabu (06/09/2023).
Titin berharap, pada gelaran Pileg 2024 nanti di Kota Bekasi, para caleg perempuan tidak kehilangan suara-suaranya yang telah diperoleh secara murni untuk dapat memenuhi 30 persen kuota dari keterwakilan kaum perempuan di legislatif.
“Kami dari KPPI berharap agar Bawaslu Kota Bekasi nantinya bisa bekerja dengan amanah independen, tidak memihak, dan harus bisa mengedepankan perempuan,”ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia menyatakan bahwa pihaknya akan menyambut baik aspirasi yang disampaikan dari masyarakat, lembaga maupun komunitas secara terbuka.
“Kami siap mendukung dan mendukung aspirasi dari warga masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Aspirasi apapun akan kami terima, kami tampung, dan kami akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga pengawas pemilu,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply