Bantuan Sepeda Motor dan Laptop Dinsos, TKSK Dikutip Cuan Hingga Rp3 Juta?

Ilustrasi (foto:ist).

CIKARANG PUSAT – Proyek pengadaan sepeda motor dan laptop untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Bekasi dalam pendistribusiannya patut dipertanyakan. Alasannya, karena setiap TKSK yang menerima barang tersebut, kabarnya harus memberikan sejumlah uang yang nilainya cukup lumayan besar.

“Ya, informasi itu sudah beredar luas dan proyek tersebut dianggarkan Dinas Sosial dari APBD 2024 senilai Rp1 miliar. Di mana mekanisme lelangnya dilakukan oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Bekasi, melalui E-katalog,” demikian ungkap Ketua LSM JEKO,Hendri Efendi dalam siaran persnya via WhatsApp yang diterima redaksi Bekasiekpres.com Kamis (16/05/2024).

Dijelaskannya, untuk proyek pengadaan laptop sebanyak 23 unit dan untuk motor juga sama yakni 23 unit. Adapun kedua jenis barang itu sudah didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) kepada penerima TKSK yang ada di 23 kecamatan.

Ketua LSM JEKO yang sehari-harinya sering disapa Hendrik itu menambahkan, untuk laptop jenisnya merek AXIOO dan untuk sepeda motor jenisnya Honda Vario.

Hendrik pun menyebut mekanisme lelang E-Katalog tersebut patut diduga terjadi permainan. Alasannya karena pengadaan proyek itu tidak sekaligus dilakukan.

“Ya, proses lelang E-Katalog untuk laptop dilakukan jelang pemilu dan kemudian dibagikan setelah pemilu. Adapun untuk sepeda motor dilakukan bulan Mei dan Minggu kemarin dibagikannya,” terang Hendrik.

Lebih lanjut, Hendrik juga mengungkapkan bahwa dalam pendistribusian kedua jenis barang itu diduga ada kutipan cuan (uang) yang diminta kepada penerima (TKSK), dan nilainya Rp2 juta sampai Rp3 juta.

“Ya, dari sumber yang dapat dipercaya.Kutipan cuan itu dilakukan sebelum pemilu. Di mana modusnya melalui koordinator, dan cuan kutipan itu dikumpulin oleh bendahara,” ujar Hendrik.

“Untuk itu, atas adanya proses pengadaan via E-katalog yang diduga terjadi “pat gulipat” serta adanya dugaan “kutipan” tersebut. Kami perintahkan tim investigasi dan observasi JEKO segera identifikasi dan buat laporan ke aparat penegak hukum,” ujar Hendrik lagi. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*