JAKARTA – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta kembali didatangi puluhan warga Kabupaten Bekasi yang menamakan dirinya sebagai Resimen Pemuda Anti Korupsi atau REPUTASI, Jumat (09/08/2024).
Kedatangan massa aksi REPUTASI kali ini, adalah untuk menagih janji pihak KPK yang akan menetapkan dan menangkap para pelaku korupsi dalam kasus Pengadaan Toilet Sultan di Kabupaten Bekasi, selain dari almarhum Eka Supria Atmaja mantan Bupati Bekasi selaku tersangka juga menyelesaikan kasus korupsi ini hingga selesai.
Kordinator aksi REPUTASI, Abdul Rohimat mengatakan, kedatangan ke kantor KPK kali ini adalah untuk menagih janji Direktur Penyidikan KPK kepada masyarakat Kabupaten Bekasi pada tanggal 3 November tahun 2023 lalu melalui media yang akan meminta pertanggung jawaban hukum kepada para tersangka korupsi.
“Mana buktinya? wong pelaku utamanya saja masih bebas berkeliaran bahkan malah di berikan jabatan yang makin basah lagi saat ini,”kata Rohimat
Rohimat mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap KPK dalam menyelesaikan kasus ini, karena tidak ada kejelasannya dan terlihat mandul dalam proses penyelesaiannya.
“Dan sesuai kesepakatan, kami akan melakukan aksi secara kontinyu sampai semua pelaku dalam kasus ini ditangkap, kami akan terus melakukan monitoring dan pengawalan kasus ini hingga tuntas. Kita pastikan akan terus melakukan aksi jika KPK terbukti mencla mencle dalam pelaksanaannya,”ujarnya.
Berikut adalah tuntutan yang disampaikan massa aksi REPUTASI kepada perwakilan KPK yang menemui mereka dalam gelaran unjuk rasa di Gedung Merah Putih, hari ini :
1. KPK harus segera menuntaskan mega kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi sesuai janji kepada masyarakat Kabupaten Bekasi
2. KPK harus segera menangkap dan mengadili pelaku utama kasus Korupsi WC Sultan (Beni Sugiarto) yang kini menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi beserta pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini
3. KPK harus segera tuntaskan mega kasus korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, tidak boleh tebang pilih dalam pelaksanaannya apalagi sampai bersetubuh kepada para pelaku korupsi. (RAN)
Leave a Reply