BEKASI SELATAN – Tim Kuasa Hukum Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara – Sholihin (RiSol) menanggapi adanya pelanggaran black campaign dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh paslon lain terhadap kliennya.
Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Pemenangan Paslon RiSol, Iqbal Daud Hutapea mengungkapkan, perbuatan framing secara masif oleh paslon lain untuk memfitnah paslon Heri – Sholihin yang dilakukan melalui akun media sosial maupun opini publik di beberapa media, sudah sangat menyakiti hati kliennya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyatakan, bahwa saat ini situasi dan kondisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi sedang tidak baik, karena banyak black campaign yang terjadi.
“Maka dari itu, kami tim kuasa hukum Heri – Sholihin akan melaporkan akun – akun tersebut ke pihak yang berwajib atas dugaan pelanggaran Undang – Undang. Pertama, Pasal 310 pidana, pasal 13 KUHP, Undang Undang IT pasal 27 ayat 1, Undang Undang ITE pasal 12 ayat 1, Undang Undang ITE pasal 29, Undang Undang Fidusia nomor 44, pasal 4,”terang Iqbal Daud, Selasa (19/11/2024).
Kemudian, Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Pemenangan Heri – Sholihin juga menyampaikan banyaknya berita fitnah dan kebohongan tersebut sangat merugikan kliennya. Oleh karena itu, pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan melalui kerjasama dengan tim Cyber Mabes Polri.
“Kami sudah melakukan sebuah koordinasi dengan Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap para pelaku, karena sudah mencemarkan, sudah menyerang nama baik dan reputasi Paslon nomor 1, Heri – Sholihin,”ujarnya.
Lebihlanjut, Iqbal Daud mengemukakan pihaknya akan mengambil langkah – langkah tegas untuk mencegah maraknya black campaign yang menyerang Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri – Sholihin.
“Relawan Paslon nomor 1, siapapun dia, ada 130 Relawan itu kami edukasi agar tidak coba – coba masuk ke ranah privasi, masuk ke ranah pribadi. Boleh update terbaru di media sosial, tapi hanya bicara program dan kebijakan,”pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply