Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Pemerintah Atasi Kekurangan Guru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong.

BEKASI TIMUR- Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah segera mengambil kebijakan untuk menyikapi soal kekurangan tenaga pengajar (Guru) pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Karena dikhawatirkan, hal tersebut akan berpengaruh pada sistem belajar mengajar di sekolah menjadi tidak efektif.

Demikian diungkapkan, anggota Komisi IV DPRD Ahmadi Madong usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi hari ini. Pria yang akrab disapa Bang Madong ini mengungkapkan, isu kekurangan guru di Kota Bekasi mencapai 1600 orang meliputi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

“Iya, sebenarnya pemanggilannya terkait isu kekurangan guru di Kota Bekasi. Ada sekitar 1.600 guru yang dibutuhkan, terutama di tingkat SD dan SMP. Saat ini, total guru di Kota Bekasi ada sekitar 2.900 orang. Dengan jumlah ini, pengajaran kurang maksimal, karena beban kerja guru menjadi terlalu berat,” kata Bang Madong ini kepada awak media, Kamis (16/01/2025).

Ia mencontohkan, dalam satu minggu guru harus mengajar selama 40 jam, atau sekitar 8 jam dalam sehari. Hal ini dinilai kurang efektif dan akan memengaruhi kualitas pengajaran. Sebagai solusi, politisi PKB ini mengatakan bahwa formulasi untuk menutupi kekurangan kini sedang dipertimbangkan, salah satunya adalah dengan menjalin kontrak individu dengan universitas.

Selain itu, Komisi IV juga merekomendasikan agar ibu rumah tangga yang memiliki latar belakang sebagai guru bisa dilibatkan kembali dalam dunia pendidikan.

“Saya temukan di lapangan, banyak kasus di mana tenaga administrasi sekolah (TU) juga merangkap sebagai guru. Hal ini dilaporkan melalui media sosial. Situasi ini tentu tidak ideal dan membutuhkan perhatian serius,”ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya keberanian Pemerintah Kota Bekasi dalam mengambil langkah strategis, termasuk mengadakan rekrutmen besar-besaran untuk menambah tenaga pengajar. Sesuai dengan amanah undang-undang di mana pendidikan harus menjadi prioritas agar kualitas bangsa dapat terjaga.

“Kalau kekurangan guru sampai 1.600 orang, itu bukan angka kecil. Kalau hanya 100 atau 200, masih bisa ditangani. Ini bicara masa depan anak bangsa. Wali Kota nantinya harus berani mengambil langkah diskresi dan kebijakan strategis untuk mengatasi masalah ini,”tandasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*