Polri Tabuh Genderang Perang Sikat Preman Berkedok Ormas Hambat Investasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri,Brigjen Pol. Trunoyudo. (Foto:Ist)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menabuh genderang perang
untuk menindak tegas oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Hal itu lantaran Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

^Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi. Ini komitmen Kapolri,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri,
Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/03/2025).

“Kami (Polri) tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tegas Trunoyudo lagi.

Sebelum melakukan penindakan hukum, papar Trunoyudo, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya, sebelum Polri melakukan tindakan represif melalui penegakan hukum.Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ungkap Trunodoyo.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

“Kepada masyarakat dan para pelaku usaha, kami terus melakukan edukasi agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujar Trunodoyo.

“Kami akan tindaklanjuti dengan serius setiap laporan dari pengusaha dan investor. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” ujar Trunoyudo menambahkan.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tandas Trunodoyo.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. (TBN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*