Hutang Operasional Menumpuk, RSUD CAM Kota Bekasi Lakukan Efisiensi Belanja Pegawai

Wadiryan RSUD CAM, Dr Sudirman saat menyampaikan keterangan.

BEKASI SELATAN – Simpang siur informasi pemotongan remunerasi pegawai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD Chasbulloh Abdulmajid (RSUD CAM) akhirnya terkuak.Pemangkasan remunerasi dilakukan hanya terhadap pegawai ASN untuk mengurangi hutang operasional rumah sakit yang menumpuk selama periode 2024 – 2025.

Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD CAM, Dr. Sudirman, memaparkan, bahwa pegawai RSUD terdiri dua kategori berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN atau yang disebut pegawai BLUD. Sejak 2024 pegawai ASN, selain mendapatkan gaji juga menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan remunerasi. Namun untuk dokter non fungsional tidak mendapatkan remunerasi, diganti dengan Jasa Pelayanan (Jaspel) yang bersumber dari pelayanan pasien.

Sedangkan untuk pegawai non ASN (BLUD), mendapatkan upah jasa berupa gaji, uang transport juga remunerasi.

“Untuk pegawai BLUD yang dokter dapatnya Jaspel, kalau yang non dokter dapat remunerasi,” kata Sudirman saat ditemui awak media, Kamis (08/01/2026).

Terkait hal tersebut, pihak RSUD CAM membuat peraturan yang menentukan proporsi belanja pegawai sebesar 60,4 persen, belanja operasional 30 persen dan sisanya untuk belanja lain – lain. Tapi ternyata, anggaran operasional 30 persen tersebut tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah sakit untuk keperluan belanja obat, bahan laboratorium, beli bahan habis pakai (BHP), membeli darah dari PMI dan lain – lain.

Setelah dianalisa, termasuk diaudit oleh Inspektorat dinyatakan bahwa belanja pegawai di RSUD CAM berlebihan. Selain itu, dari 2024 hingga 2025 RSUD CAM memiliki tunggakan hutang sebesar Rp 55 miliar.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, manajemen kemudian mengadakan rapat dan diskusi yang melibatkan dewan pengawas (Dewas) RSUD, Wali Kota, Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihak manajemen rumah sakit, selanjutnya memutuskan untuk melakukan rasionalisasi terhadap belanja pegawai agar dapat menunjang biaya operasional.

“Kalau kita hitung di 2025 ini kita kekurangan sekitar 65 miliar untuk operasional, akhir tahun bisa bertambah lagi hutangnya jadi 70 miliar, maka dibuatlah kebijakan rasionalisasi,” terang Sudirman.

“Rasionalisasi yang kita ambil masih jauh buat nutup hutang, paling cuma 2,7 persen, kalau diangkakan cuma 9 miliar. Sedangkan kebutuhan (operasional) sebesar 65 miliar,”imbuhnya.

Selain melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai, pihak RSUD juga melakukan penghematan penggunaan listrik atau mengurangi kerja lembur karyawan. Adapun rasionalisasi terhadap karyawan, setiap pegawai akan dilakukan pengurangan remunerasi.

“Misalnya struktural, saya dapat sekian juta, eselon III dan IV sekian juta, kan tetap itu, itu terkena rasionalisasi sebesar 5 persen. Untuk dokter yang merawat pasien rata – rata sekitar 2 persen turunnya. Tapi kalau diangkakan, itu rata – rata sekitar 10 persen,”jelas Sudirman.

Sedangkan untuk karyawan BLUD yang mendapatkan remunerasi tidak dikenakan potongan, karena pemotongan remun hanya diberlakukan kepada Pegawai Negeri sipil (PNS) saja.

Sudirman juga menegaskan bahwa pemangkasan remunerasi pegawai sama sekali tidak berhubungan dengan rekalkulasi Pajak Penghasilan (PPH) progresif pada Desember lalu. Sebab, rasionalisasi belanja pegawai baru akan diimplementasikan per Maret 2026 mendatang.

“Jadi remunerasi itu kan suatu usulan. Misalnya, pelayanan di bulan Januari itu nanti jasanya akan muncul di bulan Maret. Jadi nggak ada hubungan dengan rasionalisasi. Momennya hampir nggak berbarengan juga, coba dia dipotongnya (pajak) bulan Maret, potong pajak juga rasionalisasi juga misalnya, kan enggak, ini Desember, kita rasionalisasi kan di bulan Maret,”pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*