CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT), kembali menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan kawasan industri, diantaranya kawasan MM 2100 dan Kitic. Tujuan dilakukannya MoU adalah untuk mempermudah investasi di wilayah setempat, khususnya kaitan perizinan.
Kepala DPMPPT, Dewi Tisnawati mengaku, tujuan MoU ini adalah untuk memberi kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan investasinya di Indonesia.
“Program Klik ini untuk memberi kemudahan bagi investor dalam berinvestasi di Indonesia. Dalam program ini, investor bisa langsung membangun tanpa harus menunggu IMB dahulu,” ujarnya.
MoU yang baru saja dilakukan, kata Dewi, diharapkan dapat membantu investor dalam berinvestasi, terutama yang berada di dalam kawasan industri. Investor bisa langsung bangun konstruksi tanpa harus menunggu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya diterbitkan.
Eks Kadis Kebersihan itu menambahkan, program Klik MoU dengan MM 2100 dan Kitic merupakan kerjasama ketiga. Sebelumnya, pada Klik pertama melibatkan Lippo, Bekasi Fajar, dan Delta Silicon. Sedangkan Klik kedua, bersama Marunda Land, Deltamas, dan Jababeka III.
“Program Klik merupakan program pusat, dimana dalam program ini menjadi suatu terobosan sebagai langkah mempermudah investor dalam berinvestasi di dalam kawasan industri yang sudah menjalin MoU dengan Pemkab Bekasi,” tuturnya.
Pihaknya mengapresiasi program pemerintah pusat yang dinilainya membantu investor dalam berinvestasi di Kabupaten Bekasi, tanpa harus menunggu terbitnya IMB. Para investor sudah bisa membangun konstruksinya terlebih dahulu, namun prosedurnya pengerjaan konstruksinya tetap dipantau oleh tim gabungan. “Akan sangat menguntungkan investor karena tak lagi harus nunggu lama izin IMB nya dulu untuk membangun,” tandasnya.(ADV)
Leave a Reply