CIKARANG PUSAT- Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti data yang diterima dari Ombudsman RI, Rabu (6/3/2019).
“Data tersebut menyebut Kabupaten Bekasi mendapat rapor merah, karenanya Komisi II DPR RI datang ke sini untuk mendengarkan secara langsung sekaligus ingin mengetahui apa sebenarnya yang telah terjadi,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI, Tamanuri di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (6/3/2019).
Dijelaskan Tamanuri, sejumlah persoalan yang dibahas antara Komisi II DPR RI dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi diantaranya data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum maksimal, persoalan tenaga honorer, pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta persoalan lainnya.
“Kedatangan kami pada prinsipnya karena banyak temuan terhadap masalah-masalah yang belum bisa teratasi di sini, kata Ombudsman Pemkab Bekasi nilainya mendapat merah artinya itu berarti ada banyak masalah yang belum bisa diselesaikan satu persatu,” beber Politisi Nasdem ini.
Persoalan yang terjadi, kata dia, melihat perkembangan infrastruktur Kabupaten Bekasi yang dinilai sangat cepat, perlu dibarengi juga dengan sumber daya manusia yang lebih cekatan. Namun kondisi tersebut belum dapat terlaksana lantaran kondisi kepala daerah hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Sekarang ini kita dihadapkan dengan kondisi kepala daerah yang sifatnya cuma Plt. Tentu sekarang dimana OPD dalam mengambil suatu tindakan masih mengalami keraguan, karena decision maker masih sifatnya Plt. Makanya kita sarankan supaya dapat sesegera mungkin adanya kepala daerah yang definitif di sini,” ujarnya mengakhiri.(DEJ)
Leave a Reply