BEKASI SELATAN-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi berencana akan melakukan penyesuaian tarif dasar pembelian air bersih kepada pelanggan.
Saat ini penyesuaian tarif tersebut sedang dalam proses penggodokan, dan rencananya nanti akan diberlakukan kepada pelanggan rumah tangga, juga untuk golongan menengah ke atas.
“Paling utama disesuaikan untuk rumah tangga menengah ke atas, sedangkan untuk sosial mungkin tetap tidak kita naikkan. Tetapi untuk industri dan niaga, itu yang akan kita naikkan,” ucap Usep Rahman Salim, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi usai menghadiri kegiatan talk show di Bekasi Selatan, Selasa (03/09/2019).
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan, karena mesti melalui proses pengkajian terlebih dahulu.
“Saya masih belum bisa menyampaikan, karena itu nanti masih melalui kajian dari pihak independent, dan juga nanti dievaluasi oleh dewan pengawas untuk nanti disampaikan kepada pemerintah,” terangnya.
Dikatakan Usep, upaya penyesuaian tarif tersebut lantaran PDAM Tirta Bhagasasi dalam kurun waktu 5 tahun ini belum melakukan penaikan tarif kepada pelanggannya.
“Berdasarkan ketentuan yang ada minimal harus berada di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) atau disesuaikan dengan HPP. Kita lagi coba untuk dikaji dulu, apakah itu layak untuk disesuaikan atau memang tetap, nanti itu masih perlu waktu,” jelasnya.
Saat ini, paparnya, tarif dasar yang diberlakukan PDAM Tirta Bhagasasi terbagi menjadi tiga golongan, diantaranya golongan rendah,menengah dan tinggi dengan nominal yang berbeda.
“Untuk golongan rendah kita masih mensubsidi terhadap sosial, itu hanya Rp.1050, untuk golongan menengah rata-rata Rp.3500 sampai dengan Rp.5000, dan untuk golongan tinggi (industri dan niaga) di atas Rp.6000 sampai dengan Rp.9000 permeter kubik (M3),” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply