Nuryadi Darmawan Janji Prioritaskan Soal Sampah di Duren Jaya

Anggota DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan bersama masyarakat Duren Jaya.

BEKASI TIMUR-Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Nuryadi Darmawan menuntaskan kegiatan Reses ke II Tahun 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 wilayah Kecamatan Bekasi Timur- Bekasi Selatan.

Kegiatan berlangsung di RW.05, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur dengan dihadiri warga masyarakat dan tokoh lingkungan setempat. Mereka secara langsung menyampaikan aspirasi terkait program pembangunan yang dibutuhkan lingkunganya dan berharap segera direalisasikan sebagai skala prioritas.

Ketua RW.05, Safrudin menyampaikan keluhan perihal tidak adanya tempat penampungan dan pengolahan sampah di wilayahnya. Ia pun berharap Dewan Nuryadi akan menjembatani usulan warga terkait pemanfaatan lahan Fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) yang dimiliki Perumahan Guru untuk dijadikan tempat pengolahan sampah.

“Kita ingin dari beliau, mungkin nanti melalui pak Lurah, fasos fasum itulah yang nanti kita pakai sebagai tempat pengolahan sampah. Selain itu mungkin untuk Pos RW yang baru nantinya,”kata Safrudin.

Menanggapi keluhan warga RW.05 Kelurahan Duren Jaya perihal pengolahan sampah, anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kebersihan (Dinsih) Kota Bekasi.

“Saya lihat di sini (RW.05) penduduknya ada 3000 lebih, sementara bak sampahnya kurang memadai, nanti akan kita sampaikan kepada Dinas Kebersihan dalam Rakor kita,” ujarnya usai kegiatan reses, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, masalah pengolahan sampah saat ini memang masih menjadi kendala di masyarakat Kota Bekasi karena minimnya sarana juga prasarana. Khusus bagi warga RW.05, Nuryadi akan memprioritaskan soal pengelolaan bank sampah.

“Dari yang saya lihat, selama ini warga membakar sampah sendiri dan dari beberapa wilayah yang saya reses ini berbeda-beda masalahnya, karena kebetulan tuan rumahnya di RW. 05 maka prioritasnya sampah,”ujarnya.

Dikatakan Nuryadi, hasil reses nantinya akan menjadi pokok pikiran (Pokir) dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, karena rancangan APBD harus termaksud dan termuat apa yang menjadi prioritas dan skala prioritas dari masyarakat.

“Kalau kita kaji sekarang di 5,8 trilliun misalnya, terus kemudian belanja langsung kita sekitar 3,1 trilliun, maka ke depan sebenarnya kalau PAD kita berangsur-angsur baik, ini harusnya sudah selesai di 2021 persolan-persoalan sampah,” jelas Nuryadi.

“DKI kan juga sudah bantu kita (Kota Bekasi) sampai 700 milliaran, mereka bantu kita terkait dengan sampah. Jadi kalau Bekasi sudah dibantu ratusan milliar tapi masih ada bank-bank sampah belum maksimal diprioritaskan oleh Pemkot, ya ini tidak lazim aja,”ujarnya mengakhiri. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*