APBD Defisit,Pemkot Bekasi Gelontorkan Ratusan Milliar Untuk Gaji TKK

BEKASI TIMUR-Secara rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan anggaran ratusan miliar untuk menggaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Supandi Budiman, jumlah TKK yang dimiliki Pemkot Bekasi pada tahun 2019 mencapai 13.058 (tiga belas ribu lima puluh delapan) orang dengan menelan anggaran belanja TKK sebesar Rp.689,947,103,993. (Enam ratus delapan puluh sembilan milliar, sembilan ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah). Setahun atau per bulannya mencapai 49 milliar yang digelontorkan untuk gaji TKK.

“Belanja TKK itu kan masuknya di Belanja Langsung Penunjang Urusan (BLPU), karena dia masuknya nggak dibelanja pegawai tetapi di kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti itu,”ujarnya usai menghadiri undangan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2019).

Dikatakan Supandi, jumlah TKK yang mencapai puluhan ribu tersebut umumnya tersebar di kantor-kantor OPD Pemkot Bekasi. Diantaranya, Disdik, Dishub, Damkar, Pol PP, DLH, juga bagian Kebersihan (Pesapon).

Terkait undangan pemanggilan pihaknya ke Komisi I DPRD Kota Bekasi,Supandi menyebut pembahasan masih berkaitan dengan persoalan TKK.

“Ya tadi kaitannya dengan TKK, makanya BKPPD dengan BPKAD, kalau BKPPD itu kebijakan,rekruitment kebijakan, pendayagunaan TKK, kalau saya kan berkaitanya dengan anggaran,”tukasnya.

Sementara Ketua Komis 1 DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak menjelaskan, pihak BKPPD berjanji pada hari Rabu (20/11/2019) akan memberikan data TKK per OPD, dan pihaknya juga akan uji petik ke setiap OPD untuk mengecek secara langsung.

“Kita tadi menekankan kepada dinas terkait untuk mengecek ke setiap OPD, dan kita investigasi. Karena tadi ada kalimat silpa dalam pembayaran TKK, tapi datanya belum dikasih,”demikian Abdul rojak mengakhiri. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*