Tokoh Masyarakat Kecam Truk Urugan di Tambun Utara Bakal Lintasi Jalan Babelan

BANDEL: Truk tanah yang membandel tetap lintasi Jalan Raya Babelan di siang hari meski sudah ditentukan jam operasional Pukul 22.00 - 09.00 WIB.

BABELAN-Warga Babelan diresahkan akan melintas di Jalan Raya Babelan truk muatan tanah untuk pengurugan perumahan milik PT. Hasanah Damai Putra (HDP) yang berada di Kecamatan Tambun Utara. 

Warga semakin resah dan menduga rombongan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dengan pihak PT. HDP berkumpul di kantor Kelurahan Kebalen akan mengaminkan keinginan PT. HDP, Kamis (23/01/2020).

Tokoh Masyarakat Babelan yang kerap disapa Kang Darlim memaparkan, mobilisasi dump truk muatan tanah yang mengurug di wilayah Kecamatan Babelan saja sudah sangat membahayakan pengguna jalan. Aneh jika pengurugan tujuan Kecamatan Tambun Utara lintasi Babelan, padahal Tambun Utara juga punya jalan. 

“Dinas PUPR dan Dishub jangan pura – pura buta, mobilisasi pengurugan di Kecamatan Babelan saja sangat cepat menghancurkan jalan yang baru selesai diperbaiki,” cetus Kang Darlim. 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Hendra Iswahyudi membenarkan hal tersebut.  

“Betul truk muatan tanah untuk pengurugan perumahan milik PT. HDP akan melintas Jalan Raya Babelan, tetapi itu pun harus sesuai jam operasional yang sudah ditentukan yakni mulai Pukul 22.00 hingg 05.00 WIB,” ujar Hendra. 

Ia menambahkan, kedatangannya ke Babelan bukan hanya soal permintaan izin lintas PT. HDP, tapi sekaligus meninjau kondisi jalan usai perbaikan. 

Ditanya soal jalan yang baru diperbaiki tapi sudah rusak bahkan beberapa oprit jalan begitu tinggi hingga membahayakan pengguna jalan, Hendra mengakui ada opritan yang harus diperbaiki. 

“Rencananya kita (Dinas PUPR) akan melanjutkan perbaikan Jalan Babelan tapi belum tahu kapan. Untuk opritan yang depan itu sudah lumayan, tapi untuk yang Babelan harus diperbaiki,  nanti saya akan kasih masukan ke pimpinan agar segera diperbaiki,” kata dia. 

Sementara, Lurah Kebalen, H. Martan Edi Wijaya meminta agar para pengembang mengikuti aturan jam operasional yang sudah ditentukan. 

“Saya izinkan melintas sesuai jamnya, tetapi tolong pengembang memberikan kompensasi dengan merapihkan celah antara jalan dan trotoran yang ada tepat di belokan jalan, hal ini agar tidak membahayakan pengguna jalan,” terang Martan. (FER) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*