Soal Jabatan OPD Kosong, Sekda Lempar Jawaban ke Bupati Bekasi

Sekda Uju.

CIKARANG PUSAT-Kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih berlangsung dan dijabat oleh eselon dua yang diangkat menjadi Pelaksan Tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menyebutkan bahwa pengisian jabatan OPD itu tidak akan lama lagi dan itu pun segera dilakukan oleh Bupati Bekasi.

“Itu akan secepatnya dilaksanakan, selain itu ada juga perubahan pada Perda tahun 2016 kemarin sesuai PP 18 dimana ada penyesuaian,”ungkap Uju saat Musrenbang penutupan di Tambun Selatan, Selasa (11/02/2020).

Menurut Uju, pengisian jabatan bagi OPD yang kosong itu hanya Bupati Bekasi yang tahu. 

“Tanyakan ke Bupati Bekasi saja soal jabatan yang kosong kapan diisinya,”ujar dia.

Kendati masih adanya OPD yang kosong dan dirangkap oleh seorang PLT, papar dia, yang pasti tugas kedinasan tidak boleh kosong.

“Semua roda organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” tutupnya.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*