BEKASI TIMUR – Dinilai tidak disiplin dalam bertugas, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kantor DPRD Kota Bekasi mendapat sorotan dari anggota dewan.
Ketua Komisi I Abdul Rojak menilai kinerja Satpol PP di gedung DPRD tidak berfungsi dan kurang bermanfaat, oleh karena itu pihaknya meminta untuk dikembalikan.
“Satpol PP yang bertugas digedung DPRD tidak ada fungsi, tidak bermanfaat,saya meminta dikembalikan kepada komando,”ujarnya di kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (20/07/2020).
Dikatakan bang Jek sapaan akrabnya, hal itu dibuktikan dengan seringnya dijumpai para petugas Satpol PP yang terkesan cuek di dalam pos jaganya ketika ada anggota dewan juga yang lainnya akan masuk ke area gedung DPRD Kota Bekasi.
“Kesehariannya sangat memprihatinkan. Bahwasanya petugas Satpol yang ada di gedung DPRD tidak pernah melakukan tugasnya. Hanya berleha-leha di pos, main handphone, ngobrol. Jangankan bekerja, tegur sapapun tidak pernah, say hello tidak pernah. Jadi saya minta anggota Satpol PP yang ada di Gedung DPRD balik kandang,”tandasnya.
Lebih lanjut politisi Demokrat ini berharap, agar Satpol PP lebih dapat memahami tugas dan fungsinya, apalagi jika ditempatkan di kantor DPRD.
“Saya lihat perlu memang adanya pembekalan yang mengarah kepada peningkatan pemahaman tugas dan fungsi Satpol-PP. Sehingga dengan demikian, kita berharap tugas dan tanggungjawab itu bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply