CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi menjadi menjadi salah satu daerah yang rentan timbulnya pelanggaran money politik (politik uang) dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017. Penyebabnya adalah, masih tingginya angka pengangguran, ditambah rendahnya tingkat pendidikan masyarakatnya.
“Dalam indeks kerawanan Pemilu kan memang mengatakan seperti itu. Kemungkinan daerah yang angka penganggurannya tinggi, tingkat pendidikannya buruk, kebetulan angka kejahatannya juga tinggi termasuk daerah yang rawan (terjadi money politik-red),” kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Sebaliknya, lanjut dia, jika suatu daerah tingkat kesejahtraannya baik, tingkat pendidikannya juga baik, bisa jadi money politik tidak penting dilakukan.
“Karena, masyarakatnya sampai ke tingkat bawah itu mengerti dan bisa langsung melaporkan ke Panwas apabila melihat terjadinya money politic,” imbuhnya.
Menurutnya, money politik adalah sebuah kecurangan dan salah satu langkah yang harus diupayakan adalah dengan menghimbau agar masyarakat tidak menggadaikan suaranya dengan uang yang diterima, baik dari pasangan calon, tim sukses maupun relawan.
“Jadi masyarakat harus terus dihimbau, jangan karena dikasih uang sekian tapi deritanya lima tahun kedepan. Mereka (masyarakat-red) harus diberikan pemahaman agar jangan tergiur dengan uang yang diberikan nanti,” singkatnya menandaskan.
Sekedar diketahui, dalam Pilkada Kabupaten Bekasi yang bakal dilangsungkan pada 15 Februari 2017 nanti ada lima pasang pasangan calon kepala daerah yang bersaing dalam memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, diantaranya yakni, pasangan nomor urut (1) Meilina Kartika Kadir dan Abdul Kholik, pasangan nomor urut (2) Sa’duddin dan Ahmad Dhani, pasangan nomor urut (3) Obon Tabroni dan Bambang Sumaryono, pasangan nomor urut (4) adalah Iin Farihin dan Mahmud, dan nomor urut (5) Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja. (ONE)
Leave a Reply