Upah Tidak Manusiawi, Guru Honorer Tuntut Status TKK

Bekasi Barat – Sudah menjadi tanggung jawab bagi pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan para pegawainya, selama ini sebagai mesin untuk menggerakkan roda pemerintahan.
Tak terkecuali guru honorer di Kota Bekasi, yang telah sekian lama mengabdi di masing di satuan jenjang pendidikan, agar dapat ditingkatkan statusnya menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi mencatat ada sekitar 1600 guru honorer. Selama ini mereka meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi supaya bisa ditingkatkan menjadi guru TKK.
Perjuangan para guru honorer tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan melalui audiensi maupun aksi unjuk rasa ke Kantor Pemkot Bekasi. Namun, impian mereka hingga kini belum terealisasi.
Alasan tuntutan guru honorer minta diangkat menjadi TKK lantaran, masa bakti mereka mengajar disekolah terbilang cukup lama.

“Setidaknya paling sedikit kami sudah mengajar disekolah selama lima tahun, dan diatas sepuluh tahun. Dan selama itu juga kami telah berulang kali meminta kepada pihak pemerintah kota bekasi agar bisa diangkat menjadi guru TKK,” ungkap FPHI Kota Bekasi, Firmansyah.

Menurut Firman, tidak ada alasan Pemkot Bekasi tidak mampu meningkatkan status honorer menjadi TKK.
Karena, pengangkaatan TKK itu lanjut dia, adalah kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Karena selama ini, upah TKK bersumber dari kemampuan keuangan daerah itu sendiri.
“Kalau sekarang itu kami diberikan upah langsung dari sekolah, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” keluhnya.

Firman mengemukakan, bahwa semua itu kembali kepada niat pihak Pemkot Bekasi, dalam hal ini Walikota Bekasi, apakah mau meningkatkan kesejahteraan pegawainnya atau tidak.
“Kalau meningkatkan status honorer menjadi TKK sebenarnya adalah tanggung jawab Pemkot Bekasi saja. Cuma tinggal niat dan keseriusan dari pihak Pemkot saja melalui kebijakan Walikota Bekasi, apakah benar-benar ingin meningkatkan kesejahteraan para pegawainya yang selama ini telah berkontribusi memajukan dunia pendidikan atau tidak,” ujar Firman.

Ia menjelaskan, selama ini beban kerja guru honorer cukup besar. Namun, beban kerja tersebut kata Firman tak sebanding dengan upah yang mereka terima setiap bulannya.
Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang harus mencari penghasilan sampingan demi untuk menghidupi keluarganya.
“Beban mengajar guru honorer lebih besar dibanding guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tetapi, upah yang kami terima setiap bulannya tidak sesuai. Bahkan, boleh dibilang tidak manusiawi, karena ada guru honorer yang menerima upah hanya Rp 400 ribu setiap bulannya,” bebernya.

Firman menambahkan, akan terus menuntut peningkatan status tersebut. Jika Pemkot Bekasi, belum merespon, maka FPHI akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Bekasi.
“Kami akan terus menuntut kenaikan status TKK. Bahkan, kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan kami dipenuhi Pemkot Bekasi,” tandas Firman.

Sebelumnya dalam sebuah kesempatan, Ketua Tim Advokasi guru honorer Kota Bekasi, Rahmatullah menambahkan, pihaknya berharap, tidak adanya harapan palsu atas janji Walikota Bekasi, untuk menyelesaikan peningkatan status guru honorer menjadi TKK.

“Alhamdulillah, ternyata asumsi kita yang tadinya kalau persoalan ini bisa diselesaikan empat atau tiga bulan, ternyata Walikota meminta Kadisdik dan BPKAD untuk menyelesaikan persoalan ini dalam satu minggu,” ujarnya.(BOY)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*