GKL Minta Maaf dan Berikan Santunan Bagi Keluarga Korban

Bekasi Selatan – Project Director Grand Kamala Lagoon, Putu Adi Priyatna, melalui Legal Officer Grand Kamala Lagoon, menyampaikan permintaan maaf terkait pelarangan kepada Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu, pasca ambruknya tangga darurat beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran ketidak tahuan dari pihak keamanan terhadap kepala daerah setempat.

 “Kami segenap jajaran dan direksi Grand Kamala Lagoon mengucapkan permohonan maaf yang sebesarnya kepada Bapak Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu atas insiden beberapa waktu lalu. Kami sudah memproses dan memberikan sanksi kepada pihak pengamanan, sekali lagi kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya Afiz.

Afiz menjelaskan, sejumlah Direksi Grand Kamala Lagoon telah bertemu langsung Wakil Walikota Bekasi di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Gedung lantai 10.

“Direksi sudah ketemu langsung dengan bapak Wakil Walikota waktu itu dan menjelaskan semua kejadian, sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Afiz, Grand Kamala Lagoon juga telah menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga Fajar Sidiq, korban atas insiden tersebut. Seluruh biaya persalinan Istri korban, hingga kesehatan dan pendidikan anaknya hingga jenjang starata satu ditanggung sepenuhnya oleh Grand Kamala Lagoon.

“Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan duka cita atas meninggalnya Fajar Siqid kepada pihak keluarga. Istrinya yang sedang mengandung juga kami tanggung biaya persalinan, hingga kesehatan dan pendidikan anaknya sampai S1,” jelasnya.

Ia menambahkan, apresiasi tersebut juga diberikan kepada pihak terkait, yang berperan membantu pada proses evakuasi korban.

“Terimakasih banyak kepada Pemerintah Kota Bekasi, Damkar, Satpol PP, Basarnas, dan Kepolisian yang telah membantu kami melakukan proses evakuasi korban,” tutupnya Afiz. (BOY)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*