Polisi Telusuri Pelaku Pembakar Joya, Istri Korban: Suami Saya Difitnah‎!

TUNJUKKAN FOTO: Siti Zubaedah menunjukkan foto dirinya bersama korban saat masih hidup.

CIKARANG UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kabupaten, melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran seorang diduga pelaku pencurian di Kampung Muara Bakti RT 12/7, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8).
“‎Kami sedang selidiki kasus pembakaran tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, Jum’at (4/8).

Rizal mengaku, kendati pihak keluarga baru akan membuat laporan kepada pihak kepolisian, pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal.

Diketahui, s‎eorang pria tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) petang. Oleh petugas, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

‎Sebelum dibakar, korban Muhammad Al Zahra alias Joya‎, sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, korban diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah mushola di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

‎Rizal melanjutkan, penyelidikan sudah dilakukan pihaknya dengan menggali keterangan sejumlah saksi di lapangan. Namun, sejauh ini Rizal belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh penyidik, karena masih dalam proses lebih lanjut.‎

Namun, petugas memastikan bahwa korban penganiayaan dan pembakaran oleh warga adalah pelaku pencurian amplifier di sebuah mushola tak jauh dari lokasi kejadian. Sebab, ada laporan kepada petugas jika pelaku ‎melakukan pencurian amplifier di sebuah masjid.‎

Sementara istri pelaku, Siti Zubaedah (25), tidak mampu melihat rekaman video pengeroyokan yang dialami oleh sang suami, MA alias Joya (30). Selain dikeroyok hingga terkapar di tepi selokan, tubuh Joya juga dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia.

“Suami saya manusia, bukan hewan. Tidak pantas untuk dibakar hidup-hidup seperti itu,” kata Zubaedah saat ditemui di Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8) malam.‎

Zubaedah yakin, sang suami bukan pencuri tiga unit alat pengeras suara atau amplifier seperti yang dituduhkan warga Muara Bakti, Kabupaten Bekasi. Hal itu terungkap saat ia mendengar teriakan warga di dalam video pengeroyokan itu bahwa amplifier mushola masih utuh.

“‎Tapi sekarang videonya sudah tidak ada, kemungkinan sudah ada yang menghapusnya,” kata wanita yang sedang hamil enam bulan tersebut.

Menurutnya, saat kejadian, suaminya baru saja membeli amplifier bekas untuk diperbaiki kembali. ‎Saat itu, Joya mampir ke mushola untuk melaksanakan sholat, namun sempat menurunkan amplifier yang baru saja dibeli.

Tak disangka, saksi berkata lain dan menuding bahwa Joya adalah pencurinya. Karena ketakutan, suaminya melarikan diri. “Suami saya tidak bersalah, jangan dihakimin begitu saja,” bebernya.‎‎

Dia meminta agar polisi mengusut kasus pengeroyokan hingga menewaskan sang suami. Soalnya, perbuatan massa sangat berlebihan, padahal Indonesia merupakan Negara hukum.

“Saya berharap agar kasus serupa tidak ada lagi, karena kasihan keluarga yang ditinggalkan atas kejadian ini,” tandasnya seraya mengusap air mata.(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*