CIBITUNG – Hingga saat ini Putra (23) yang diduga sebagai pelaku yang meracuni anak-anak remaja dengan Narkoba di lingkungan Taman Wanasari Indah (TWI), Cibitung, Kabupaten Bekasi belum berhasil dicokok polisi. Setelah kejadian perdamain oleh RW 04 hingga hari ini Putra belum pulang ke rumahnya karena diungsikan orang tuanya.
Beberapa warga yang anaknya menjadi korban kecewa karena belum ada kejelasan terkait kasus yang meracuni anak mereka dengan narkoba.
“Kami masih dalam pengejaran terduga pelaku. Karena saat kami ke rumahnya terduga pelaku tidak ada. Kata orang tuanya, anaknya sudah pergi ke Pekanbaru. Dan sampai saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kukuh anggota Sat Narkoba Polres Bekasi.
Sementara itu, Ketua RW04 Aidil Y Mantondang dalam pemberitauannya ke warga mengatakan agar warga tidak terprovokasi dengan kasus tersebut. Karena kasus Narkoba itu terjadi sudah 3 bulan lalu. Dan terungkap ada kasus narkoba saat terjadi pemukulan terhadap Putra oleh Adit.
Namun, yang disayangkan warga saat kasus itu dimediasi RW04 justru terjadi perdamaian dengan solusi Putra harus keluar dari perumahan TWI. Namun surat perdamain yang ditandatangani warga itu justru tidak diberikan ke warga.
“Kami tandatangan karena kami merasa terpaksa dan takut. Katanya kalau ini berlanjut ke polisi maka anak-anak yang jadi korban Putra juga bisa ikut tetbawa bawa ke polisi. Jadi kami ibu ibu takut. Ya tandatangan aja,” kata Ibu ibu orang tua yang anaknya jadi korban itu.
Menanggapi hal itu, Agus Rihat, Direktur LBH Bekasi menyesalkan perdamaian yang difasilitasi RW. Menurut Agus, kasus narkoba tidak ada istilah damai. Apalagi terduga pelaku itu mengakui sudah memberikan narkoba kepada beberapa remaja. Dan korban juga mengakui jika obat dan ganja diberikan terduga.
“Ini bisa disebut pengedar yang meracuni anak anak bangsa dengan narkoba. Seharusnya pihak RW langsung membawa ke kantor polisi untuk mencari jaringan narkoba itu. Jika dilakukan mediasi kekeluargaan itu tidak menyelesaikan persoalan. Karena ini bukan kasus pemukulan semata. Justru ini bisa menjadi pintu masuk membongkar sindikat narkoba di perumahan dan perkampungan,” tegas Agus.
Untuk itu, Agus mendesak aparat polisi segera menangkap terduga pelaku untuk diminta keterangan. Termasuk pihak pihak bersangkutan. “Kita ini sepakat ingin memberantas narkoba. Maka dimulai dari lingkungkan kita. Dari keterang yang saya dapat bahwa proses perdamaian itu tidak seharusnya terjadi. Namun harusnya diserahkan ke polisi agar terungkap dari mana barang haram itu diperoleh. Mata rantai peredaran harus diputus dan bisa saja terduga pelaku ini menjadi petunjuk bandar besar narkoba di Bekasi. Dan polisi tidak bisa tinggal diam. Harus terus mengejar terduga pelaku ini,” tanda Agus. (*)
Leave a Reply