Nyamar Pembantu Rumah Tangga, Susanti Kuras Harta Majikan

RILIS PENANGKAPAN: Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko saat rilis kasus penangkapan pembantu rumah tangga kuras harta majikan.

BEKASI TIMUR – Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (20/10). Modusnya, para pelaku ini menyamar sebagai pembantu rumah tangga di kediaman korbannya di Perumahan Kemang Pratama I, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko memaparkan kronologi penangkapan para pelaku. Menurut dia, kejadian bermula saat SS berpura-pura melamar bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban, Yusniarsi Sani. Saat itu pelaku SS mengaku bernama Mika Susanti.

“Setelah tiga hari bekerja, SS kemudian menghubungi pelaku lainnya, yakni SM dan KS, saat korban dan keluarganya sedang tidak ada di rumah, para pelaku lalu melancarkan aksinya dengan mengambil barang-barang milik korban, seperti mobil, perhiasan emas, dan televisi,” papar Wijonarko.

Berdasarkan laporan korban dan adanya alat bukti berupa CCTV, polisi lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Pelaku SM berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta Pusat, dan di hari yang sama kami juga berhasil menangkap SS di wilayah Jakarta Selatan, sedangkan KS masih kami buru,” kata Wijonarko.

Polisi terpaksa menghadiahi SM dengan timah panas di kaki kirinya akibat berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil kejahatan. “Kami lakukan tindakan tegas terhadap pelaku SM karena yang bersangkutan berusaha kabur,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan, para pelaku sudah melancarkan aksi kejahatan serupa sebanyak tujuh kali di wilayah yang berbeda, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Timur. “Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*