Kasintel Kejari Cikarang Sebut Tim TP4D Hadir Mengawal Regulasi

Haerdin

CIKARANG PUSAT – Tim Pengawalan, Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) merupakan instruksi langsung dari Presiden yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung yang tujuannya untuk mengawal proses pembangunan di daerah.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Cikarang, Haerdin.

Dikatakan dia, untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran yang bersumber APBD Kabupaten Bekasi petlu dikawal atau tidaknya tergantung dari SKPD terkait.Karena yang dikawal oleh TP4D adalah regulasinya guna kelancaran pekerjaan itu dan diharapkan di kemudian hari tidak ada masalah.

“Kehadiran tim TP4D dalam mengawal kegiatan pembangunan dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya masalah di lapangan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (22/03/2019) kemarin.

Apakah TP4D itu menjadi hal yang wajib bagi SKPD untuk pendampingan, Jelas Haerdin, sistemnya hanya sebatas sosialisasi dan bukan memaksa wajib didampingi. Karena menurut dia, sistem sosialisasi diberi penjelasan tupoksinya seperti apa dan selanjutnya mengajukan permohonan kepada Kejari Cikarang untuk dilakukan pengawalan dari tim TP4D, namun sebelum itu dikaji dahulu layak atau tidak layak, kemudian permohonan itu dijawab.

“Seperti kemarin Dinas Sosial (Dinsos) meminta pengawalan makanan dari tim TP4D sekitar Rp50 Miliar, namun dengan berbagai pertimbangan dari kajian dan diambil kesimpulan berdasarkan kajian hukum yang ada, karena sangat rawan ke sininya. jadi regulasinya yang kita kawal,”katanya.

Jika sudah dilakukan pengawalan dari tim TP4D, kemudian di tengah perjalanan ada proyek pembangunan infrastruktur mengalami kerusakan, tentu langkah yang diambil tim TP4D, menurut Haerdin, karena dalam proses pekerjaan itu ada yang namanya massa proses pemeliharaan. Karena di dalam kontraknya selama 6 bulan wajib hukumnya, dan uang pembayarannya tertahan senilai 5 persen.

“Jika proyek itu tidak selesai juga oleh kontraktornya, maka Pemda tidak wajib harus membayar,”beber dia.

Ia menjelaskan,proyek dengan nilai pagu anggaran besar yang dikerjakan SKPD tidak selalu menjadi hal yang wajib dikawal TP4D, tetapi pihaknya berusaha memberi penjelasan lebih menyeluruh.

“Alhamdulilah belakangan Menteri Keuangan pun mulai mengerti bahwa dengan adanya pengawalan tim TP4D ini membuat penyerapan anggaran di pemda cukup tinggi,” urainya.

Haerdin pun menyebut bahwa dalam menjalankan proses pekerjaan lebih baik dilakukan dengan melihat lurus ke depan, dan jangan melihat ke kiri maupun ke kanan.

“Jangan sampai bangunannya bagus kemudian realisasinya tidak jalan, itu tentu akan jadi persoalan. Maka dari itu perlu dilakukan koordinasi menyeluruh di lapangan dengan tim TP4D agar semua terlaksana dengan baik,”tutup dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*