CIKARANG PUSAT-Kepala seksi (Kasie) Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita Sulistyowati mengatakan proses kelanjutan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dari Cikarang Selatan sampai Cibarusah akan dilanjutkan pada 2020 mendatang.
“Anggaran untuk kelanjutan pembebasan lahan sepanjang 2.2 KM dari Cikarang Selatan sampai Cibarusah dialokasikan sebesar 24 miliar dalam APBD 2020,”ungkap Dwi di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).
Jelas dia, proses pembebasan lahan sampai saat ini sudah mencapai 65 persen. Karena lahan di sepanjang itu modelnya terpotong-potong tidak memanjang lurus dan agak susah ketika Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pembetonan jalan tersebut.
“Karena masih terpotong-potong akhirnya provinsi mengalihkan proyek pelebaran jalan menjadi peningkatan untuk sementara sembari proses pembebasan lahan tuntas seluruhnya baru dibeton,”kata dia.
Dari provinsi sendiri, papar Dwi, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi di awal 2020 mendatang sudah membereskan seluruhnya proses pelebaran jalan sepanjang 2.2 KM dari Cikarang Selatan hingga Cibarusah tersebut.
“Pemkab Bekasi instens berkomunikasi dengan provinsi dan selalu melaporkan perkembangan pembebasan lahan dan deadline waktu juga sudah disampaikan agar segera memberesi semua,”lanjut dia.
Dwi mengakui dalam proses pembebasan lahan menemui beberapa kendala lantaran pemilik lahan yang akan dibebaskan menolak dengan nilai harga yang diberikan oleh apreisal tidak sama nilainya antara tetangga satu dengan yang lain. Ada juga sertifikat tanahnya yang belom ditebus sama pemiliknya.
“Sebenarnya pemda udah siap untuk membayar ganti rugi lahan yang akan dibebaskan, namun lagi-lagi selalu temui kendala seperti pemilik menolak nilai harga yang diberikan tim apreisal karena dianggap terlalu kecil dibanding yang sebelah, kemudian sertifikat tanahnya belom ditebus sama pemiliknya,”imbuhnya.(DEJ)
Leave a Reply