Acara Kenal Sambut Kajari Bikin Heboh, Sekda UjuTerlibat?

KENAL SAMBUT: Acara kenal sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi yang digelar di Hotel Holiday In– Cikarang, Kamis (07/11/2019) lalu.

CIKARANG PUSAT-Acara kenal sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari
yang dilakukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Hotel Holiday In– Cikarang, Kamis (07/11/2019) lalu, ternyata berbuntut panjang. Hal itu menyusul adanya kecaman dari sejumlah stakeholder dan bahkan sudah ada yang melaporkannya ke institusi pucuk pimpinan eksekutif dan yudikatif di Jakarta.

Seperti diketahui, lembaga yang pertama kali mengkritisi acara dan anggaran biaya itu adalah LSM JEKO, dan ketika diminta tanggapan terkait hal itu berbuntut panjang. Menurutnya persolan itu harus pake rumus panjang kali lebar sama dengan luas.

Artinya, kata dewan pendiri LSM JEKO yang sehari hari dipanggil Bob ini, bahwa acara “kenal sambut” itu tidak serta merta alias mendadak. Sebab, dari berbagai informasi yang beredar ada oknum eksekutif Pemkab Bekasi yang menjalin komunikasi, terkait bagaimana agenda penyambutan Kajari tersebut.

Oleh sebab itu, papar Bob, tidak menutup kemungkinan komunikasi dua arah itu terjalin harmonis dan rancang bangun agenda penyambutan itu pun mendapat restu dari Bupati Bekasi.

“Mungkin, restu itulah yang jadi landasan jajaran eksekutif di bawah komando Sekda Uju mengambil langkah dan inisiatif, sehingga rangkaian dan tata cara penyambutan didesain seperti hajatan pernikahan dalam menyambut mempelai,” tutur Bob.

“Coba aja lihat dan perhatikan video penyambutannya, luar biasa itu arsiteknya. Penari jalan di depan, diikuti Bupati dan Kajari, yang mana di leher mereka berdua melingkar kalungan bunga dan jalannya pun sambil dipayungin,” celetuk Bob sambil memperlihatkan video tersebut.

Disinggung soal anggaran biaya tersebut, menurut Bob, hal itulah yang harus diterjemahkan.

Dijelaskan,pada waktu itu dirinya katakan ada kegiatan rutin di unit kerja Bagian Umum Sekda Pemkab Bekasi, judulnya Penyediaan Makan dan Minum VIP / Hotel senilai Rp 980 juta. Di mana dalam uraiannya ada untuk belanja makan dan minum tamu, seperti paket meeting fullboar, fulday, halfday.

“Tidak menutup kemungkinan, anggaran biaya kenal sambut itu diambil dari judul kegiatan tersebut. Jadi saya tidak mengatakan acara kenal sambut itu menghabiskan biaya senilai itu,” terang Bob.

Ia menambahkan, setelah berita itu jadi wacana publik. LSM JEKO melakukan klarifikasi dan hasilnya terlihat “benang merah” bahwa rangkaian dan tata cara penyambutan itu sudah didesain. Di mana rancang bangun itu melibatkan beberapa unit kerja, salah satunya Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) yang menyusun acara kegiatan dimaksud.

Kemudian, sambung Bob,unit kerja itu membuat dan mengirim surat atau nota dinas ke Bagian Umum. Intinya, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana atau tempat serta makan dan minumnya.

“Unit-unit kerja itu hanya menjalankan surat nota dinas yang sudah di disposisi atasan dan pucuk pimpinannya. Bagian Tapem induknya ke Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) sedangkan Bagian Umum induknya ke Asisten Administrasi Umum (Asda III), dan muaranya ke Sekretaris Daerah (Sekda)” ungkapnya.

Untuk itu, kata Bob. Jika rumus yang dikatakannya di atas digunakan stakeholder,maka jawabannya akan ketemu.

“Pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif Pemkab Bekasi, tentunya tau siapa oknum yang menjalin komunikasi dua arah dan yang mendesain acara tersebut,” ujarnya mengakhiri. (ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*