CIKARANG PUSAT- CV. Dove, perusahan yang bergerak di bidang pewarna dan pencuci pakaian terancam tutup lantaran diduga mencemari lingkungan. Hal ini diketahui setelah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi terhadap CV. Dove yang beralamat di Kampung Penggilingan Tengah, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Staf Bidang Penegakan Hukum pada Dinas LH Kabupaten Bekasi, Nugraha, memaparkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan CV. Dove yang berdiri di tengah permukiman warga ini, Dinas LH menggelar rapat pada Rabu 29 Januari 2020, yang dihadiri pihak CV. Dove, Bappeda, DPMPST, Bidang Amdal Dinas LH, Satpol PP, Kecamatan Babelan, Kelurahan Kebalen.
“Setelah rapat kita langsung membuat draf sanksi untuk CV. Dove,” ucap Nugraha, Senin (03/02/2020).
Ia menambahkan, Kepala Bidang sedang mengkoreksi apa – apa saja sanksinya. Bukan hanya itu, Nugraha menegaskan bahwa CV. Dove bisa dikenakan sanksi keras yakni penutupan.
“Salah satu sanksi paksaan pemerintah adalah penutupan. Nanti Pak Kabid yang menentukan,” tegasnya. (FER)
Leave a Reply