Kades Kedungpengawas Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2019

Ilustrasi Koruptor (ist).

BABELAN – Penggunaan dana desa di Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2019 ramai diperbincangkan masyarakat. Hal ini lantaran beberapa kegiatan infrastruktur yang sudah masuk daftar list penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 tetapi tak kunjung dikerjakan hingga tahun 2020.

Kepada Bekasiekspres.com, warga Desa Kedungpengawas, Egy Mahendra menuturkan, sebanyak 23 infrastruktur seperti pengecoran jalan lingkungan, leaning irigasi, pembangunan posyandu dan lainnya masuk dalam daftar pembangunan yang dikerjakan menggunakan anggaran desa tahun 2019. Tetapi hingga April tahun 2020 masih ada beberapa yang belum dikerjakan. 

“Saya menduga beberapa infrastruktur yang belum dikerjakan sudah dimasukan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2019,” ujar Egy, Senin (20/04/2020).

Ia mengatakan, sudah mengkonfirmasi Badan Permusyawartan Desa (BPD) Kedungpengawas tentang dugaan proyek fiktif ini. Pihak BPD juga mengaminkan bahwa 23 infrastruktur tersebut harusnya sudah dikerjakan.

“Saya sebagai warga negara yang mencurigai adanya dugaan korupsi dana desa berharap instansi penegak hukum, Polres Metro Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa di Desa Kedungpengawas,” tandasnya. 

Dikonfirmasi Bekasiekspres.com terkait dugaan proyek dana desa fiktif, Sekretaris BPD Kedungpengawas, Toni Ardhi mengatakan, dua puluh tiga kegiatan itu dikerjakan dalam tiga tahap. Kegiatan itu hampir murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menyebut, betul ada beberapa kegiatan tahun 2019 yang belum dikerjakan. Kendati demikian, dirinya menjelaskan bahwa setelah dana desa cair, ia selalu aktif menanyakan pengerjaan seluruh kegiatan kepada pemerintah desa. 

“Saya selalu monitor apakah pembangunan infrastruktur sedang dilakukan atau belum. Kita akui kesalahan kita yang kurang detail dalam pengawasan karena terlalu percaya pada pemerintah desa hingga hanya memonitor melalui telepon saja,” kata Toni di ruang kerjanya, Rabu (15/04/2020).

Sementara, Kepala Desa Kedungpengawas, Nasarudin belum bisa dikonfirmasi, sejak 17 April 2020 hingga berita ini diunggah Sang Kades belum juga menjawab, baik melalui pesan whatsapp maupun telepon. (FER)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*