Sempat Viral Disegel Ahli Waris, Pemkab Bekasi Bayar Kontan Lahan SDN Karang Rahayu 01

DIBAYAR KONTAN: Lahan SDN Karang Rahayu 01 yang dibayar kontan Pemkab Bekasi setelah viral disegel ahli waris.

KARANG BAHAGIA – Sempat ditutup paksa oleh ahli waris beberapa pekan lalu, akhirnya lahan SDN Karang Rahayu 01, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dibeli kontan Pemkab Bekasi.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Pemkab Bekasi, Danial, Selasa (16/06/2020), membenarkan bahwa Pemkab Bekasi sudah membebaskan dan membeli lunas dari ahli waris.

“Pembayaran kepada pihak pemilik tanah melalui pengadilan negeri. Pembayarannya bukan cash, melainkan pakai cek sekitar Rp1,270 miliar,”ungkapnya diwawancarai, Selasa (16/06/2020).

Menurutnya, pembayaran tanah SD Karang Rahayu 01 dari pemilik tanah tersebut dilakukan sehari setelah Idul Fitri.

“Sekarang tinggal menunggu berkas perkara putusan dari pengadilan negeri. Setelah itu, akan dicatat dan dimasukan dalam aset milik Pemkab Bekasi,”ungkapnya.

Sebelumnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Rahayu 01, Kecamatan Karang Bahagia, pernah disegel dan ditutup paksa oleh ahli waris dari keluarga Yakoeb Andrianto pada tahun 2019 lalu.

Dengan membawa berkas lengkap yang telah dimenangkan secara hukum, perwakilan dari ahli waris keluarga Yakoeb Andrianto mendatangi lokasi sekolah untuk melakukan penutupan dan penyegelan.

Seorang perwakilan keluarga ahli waris, Dalim Sudarma menyebutkan bahwa selama lima puluh satu tahun Pemkab Bekasi sudah menggunakan lahan milik keluarga Yakoeb Andriantob menjadi tempat pendidikan. 

“Permasalahan tanah tersebut sempat disidangkan sampai ke Pengadilan Tinggi Bandung hingga Mahkamah Agung. Dan pada akhirnya gugatan dimenangkan keluarga ahli waris,”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*