BEKASI TIMUR – Pernyataan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi asal Fraksi PKS Budiyanto yang menyebut penyertaan modal Kota Bekasi hanya 15 persen di PDAM Tirta Bhagasasi dituding ngaco alias asal bunyi (asbun).
Pernyataan itu muncul saat anggota dewan tersebut audensi dengan mahasiswa dari PMII dan GMNI pada hari Jumat,(18/09/2020) lalu.
“Darimana dia mendapatkan angka-angka itu.Bicara harus berdasarkan fakta dan data, jangan ngaco alias asbun,” tegas Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang kepada wartawan, Sabtu (19/09/2020).
Dijelaskan Nico, berdasarkan audit BPK pada akhir Desember 2019, penyertaan modal Pemkot Bekasi di PDAM TB yakni 22,47 persen.
“Angka 15 persen yang disebut Budiyanto itu hoaks.Jika bicara angka itu harus dengan data, bukan mengarang bebas.Sebagai pejabat publik, janganlah melakukan pembohongan publik,” ujar Nico.
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Budiyanto meminta maaf kepada masyarakat Kota Bekasi yang telah tersakiti atas pernyataanya dalam rekaman video tersebut.
“Itu kan sebuah kekeliruan, berbicara tanpa berdasarkan fakta dan dapat menimbulkan polemik. Saya ingin (Budiyanto) supaya meminta maaf pada masyarakat Kota Bekasi,”tandasnya.
Nico pun menilai jika pengangkatan Usep Rahman Salim (URS) oleh Bupati Bekasi Eka Supriatna sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dipaksakan, sebab pengangkatan itu sepihak dan tanpa melibatkan persetujuan dari Pemkot Bekasi sebagai pemilik saham.
Selama ini, papar dia, wacana pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dengan PDAM Tirta Patriot selalu timbul permasalahan. Ia menduga hal tersebut sengaja dipolitisir oleh pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan.
“Ini kan sebenarnya masalah egoisme. Kalau memang Kota dan Kabupaten (PDAM-red) mikirin rakyatnya, udahlah ga usah bayar-bayar, pisahin ajalah. Yang bikin kisruh karena ada uang di situ, ada fee di situ,”ujarnya.
Karena kata Nico, PDAM bukanlah murni sebagai ladang bisnis yang mencari keuntungan semata, namun juga bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Karena ini kan milik rakyat bukan pure (murni) bisnis, bagian dari pelayanan. Kenapa ini ribut terus berlarut-larut dari tahun 2012, karena ada rupiah di situ. Karena gak mungkin pelanggan di Kota Bekasi dikelola sama Kabupaten atau sebaliknya,” cetusnya.
Untuk diketahui, dalam rekaman video audiensi yang viral sebelumnya, Budiyanto menyatakan jika komposisi kepemilikan saham Pemkab Bekasi yakni 85 persen, sedangkan Pemkot Bekasi hanya 15 persen.
Berikut adalah kutipan pernyataan yang diucapkan oleh Budiyanto dalam video tersebut, “Dalam konteks perseroan terbatas, kita pemegang saham mayoritas, mau apa bae ge bisa. Tetapi, selama ini, kita pemerintah daerah termasuk di DPRD, Bu Neneng dan Eka sudah berusaha melakukan proses pemisahan dengan Kota Bekasi,”
“Kenapa?, Dengan saham dia 15 persen kita 85 persen ketika bagi hasil itu setengah-setengah. “Tolol” kita kalau Kabupaten Bekasi diperalat oleh orang Kota Bekasi,”. (RAN)
Leave a Reply