CIKARANG PUSAT – Selain biaya pemeliharaan runtin kendaraan dinas operasional yang berpotensi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), rupanya oknum di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bekasi ini pintar mencari sumber-sumber potensi yang lainnya. Misalnya dalam anggaran biaya advertorial dan medical check up.
Hal itu dikatakan pendiri LSM JEKO, yang sehari-harinya disapa Bob, dalam siaran pers yang diterima redaksi melalui pesan WhastApp, Minggu (20/09/2020).
Menurut Bob, anggaran biaya pemeliharaan runtin/berkala kendaraan dinas operasional DPRD pada tahun 2018 dialokasikan sejumlah Rp 950 juta dan realisasi keuangannya atau diserap senilai Rp 498.702.164 (52 %)
“Artinya, dalam satu tahun itu, kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bekasi tersebut, sehat dan jarang sakit,” kata Bob.
Begitu pun pada tahun 2019 juga terjadi hal yang sama. Dimana dalam LPJ terlihat jelas bahwa dari alokasi biaya sejumlah Rp 1.061.800.000, hanya direalisasikan atau diserap Rp 496.604.712 (46 %).
“Pertanyaannya, kenapa pada tahun 2020, anggaran biaya itu tersisa Rp 642 juta lebih dari alokasi sejumlah Rp 1.066.000.000. Sementara sekarang masuk triwulan ke 3” ulas Bob.
Dijelaskannya, angka di atas berdasarkan Nota Pencairan Dana (NPD) tertangal 03 Agustus 2020. Dimana dalam Nota itu terlihat jelas dalam uraiannya digunakan untuk jasa service, pergantian suku cadang, BBM-Gas, pelumas serta STNK.
Bahkan, dalam siaran pers itu. Bob juga mengatakan selain anggaran biaya pemeliharan rutin mobil dinas, tidak menutup kemungkinan potensi “cubit-cubitan dan copet-copetan” juga terjadi dalam anggaran biaya advertorial dan medical check up.
Alasannya, kata Bob, pada tahun anggaran 2018, di Setwan itu ada yang namanya proyek Pengadaan Advertorial sejumlah Rp 480 juta dan keuangannya direalisasikan sejumlah Rp 467 juta atau 99 persen.
“Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata advertorial itu adalah bentuk periklanan yang disajikan dengan gaya bahasa jurnalistik. Pertanyaannya, siapa dan dimana serta bagaimana harga satuannya hingga anggaran itu diserap. Teman teman Pers harus tau itu,” ujar Bob.
Bahkan pada tahun anggaran 2019, papar Bob, proyek pengadaan advertorial itu juga terjadi. Dimana dari alokasi sejumlah Rp 560 juta, ternyata anggaran biaya itu telah dihabiskan, dan ini terlihat jelas dalam LPJ Bupati pada APBD 2019.
Selain dua hal potensi tersebut, pendiri LSM JEKO itu juga membeberkan potensi KKN yang paling krusial yakni proyek medical check up.
“Jika melihat prosentase keuangan dan fisiknya, pelaksanaan proyek itu patut dipertanyakan. Alasannya, setiap tahun anggaran proyek medical check up itu dialokasikan sejumlah Rp 255 juta,” tutup Bob. (TIM)
Leave a Reply