BEKASI TIMUR – Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menginginkan adanya keterbukaan bagi awak media untuk dapat mengikuti secara langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara dewan dengan masyarakat terkait polemik publik.
“Kita berharap setiap RDP itu terbuka untuk umum, selama ruanganya cukup silahkan saja. Cuma dalam tata tertib, wartawan tidak berhak bertanya, nanti beritanya bisa doorstop gak bisa dalam forum, itu ketentuannya,” ungkap Nico panggilan akrabnya kepada Bekasiekspres.com, Selasa (16/11/2021).
Nico mengatakan, dalam RDP yang bersifat menyangkut kepentingan umum terkait pelayanan publik, hal itu wajib dipubliskan dan dibuka.Karena menurutnya masyarakat berhak mendapatkan informasi dan mengetahui apa yang menjadi pembahasan secara langsung.
“Itu kalau kita punya visi yang sama untuk membangun. Terserah wartawan mau angkat yang mana, karena semua punya cara dan angle yang berbeda, kan publik yang menilai, bukan kita,” ujar dia.
Nico menegaskan bahwa bodoh dewan kalau menangani kasus-kasus pelayanan publik dalam forum dibuat tertutup. Misalkan, revitalisasi pasar, akuisisi, outing class dan hal lainnya yang lagi trending di masyarakat.
“Biarkan publik yang menilai apa yang terjadi di dalam forum tersebut melalui media. Bayangkan kalau tidak ada media, kita dapat informasi apa, terbuka kan tidak harus telanjang,” tandasnya.
Politisi yang juga mantan jurnalis ini menambahkan, kecuali rapat-rapat yang membahas persoalan internal DPRD, misal soal anggaran dan Bamus itu boleh tertutup.
“Kecuali pembahasan anggaran, Badan Musyawarah (Bamus) dewan itu baru terutup. Nanti saya akan ngomong soal ini ke pimpinan dewan,” demikian Nico. (ADV)
Leave a Reply