Diduga Kena Serangan Jantung, Anggota DPRD Kota Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Sidang Paripurna

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Mustofa memperoleh pertolongan pertama dari Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto Saidi yang turut hadir dalam rapat paripurna.

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra, Mustofa mendadak sesak nafas di tengah proses Sidang Paripurna pada Kamis (25/11/2021). Diduga wakil rakyat tersebut terkena serangan jantung.

Dari pantauan awak media di lapangan, anggota Dewan asal Dapil I Bekasi Timur – Bekasi Selatan itu mendadak sesak napas selepas mengajukan interupsi terkait molornya waktu persidangan, dengan agenda pembahasan KUA-PPAS yang dihelat di ruangan gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi siang tadi.

Seketika, mantan politisi PBB itupun langsung memperoleh pertolongan dari Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto Saidi yang turut hadir dalam rapat paripurna. Kusnanto kemudian segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas Karang Kitri agar menyiapkan ambulance guna membawanya ke rumah sakit.

Saat ambulance tiba di parkiran, Mustofa yang telah diberikan pertolongan pertama menggunakan tabung oksigen segera dibawa turun dan langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Bekasi Timur untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. Pada saat akan dibawa, kondisi Mustofa masih terlihat sadar ketika masuk ke dalam mobil ambulance.

Saksi mata kejadian yang juga merupakan Tenaga Ahli DPRD Kota Bekasi, Magdalena mengatakan, Anggota Dewan asal Partai Gerindra tersebut diduga mengalami serangan jantung di tengah proses sidang paripurna, tepatnya saat dia meminta izin ke luar sidang dan beristirahat di ruang Fraksi PDI Perjuangan.

“Tadi dia izin keluar sidang, dan saat duduk minum teh di ruangan Fraksi PDI Perjuangan tiba-tiba sesak napas, dan badannya kaku. Tehnya juga belum sempat diminum, karena memang baru juga dipesan setelah dia izin keluar ruang sidang,” terang Lena di halaman parkir DPRD Kota Bekasi.

Sekedar diketahui, Rapat Paripurna dengan agenda membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sedianya dijadwalkan akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB, namun, rapat baru dimulai sekitar Pukul 11.00 WIB siang tadi. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*