
RAWALUMBU – Seorang pria warga Rawalumbu, dijemput aparat kepolisian Polres Bekasi Kota di rumahnya pada Jumat, (27/11/2021) malam, setelah rekaman video yang ia buat viral di WAG (Whatsapp Group).
Dalam video yang beredar, terlihat pria tersebut menempelkan alat kelaminnya ke sebuah buku yang memuat ayat ayat suci Al-Quran. Warga yang mengetahui viralnya video tersebut langsung melaporkannya ke polisi.
Belakangan pria pelaku penista agama itu diketahui bernama Bobby Fatahillah, warga Blok A2, RT 005, RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Pelaku diamankan polisi di rumahnya ba’da Isya,” kata Egi Maulana, seorang warga saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/11/2021).
Dia menuturkan, dalam video yang beredar pelaku terlihat merekam sendiri perbuatannya, dia dengan sengaja mengeluarkan alat kelaminya kemudian ditempel – tempelkan ke sebuah buku Yasin.
“Saya dapat video viral penistaan ayat-ayat suci Qur’an itu dari teman-teman di group WhatsApp,”terangnya
Setelah ditangani oleh polisi, lanjut Egi yang turut mengawal pelaku hingga proses BAP di Polres Metro Bekasi Kota, dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar kasus penistaan agama tersebut diproses secara hukum.
“Karena ini agama dan keyakinan kita. Kalau agama kita dilecehkan ya marah,”cetusnya.
Senada dengan Egi, warga lainya Aditya Ahmad Eka Fauzi menyatakan, dirinya sangat kesal menyaksikan perbuatan pelaku di dalam video tersebut. Ia pun berharap pelaku dapat segera diproses hukum.
“Karena menurut warga sekitar, pelaku bukan orang gila atau stress seperti yang diungkapkan pihak kepolisian, bahwa “pelaku stress dikit”ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan lebih lanjut. (RAN)
Leave a Reply