PDAM TB Simpan Segudang Masalah, Pj Bupati Disarankan Lakukan Evaluasi

Ketua Pergerakan Pemuda Bekasi (PPB), Raden Mardian.

CIKARANG PUSAT – Saat ini Kondisi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB) sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan persoalan klasik, yakni belum terpenuhinya pelayanan prima Kontinuitas, Kualitas dan Kuantitas (3K) kepada pelanggan, serta ditambah lagi hutang yang semakin menggunung.

Demikian diungkapkan Ketua Pergerakan Pemuda Bekasi (PPB), Raden Mardian kepada Bekasiekspres.com, Jumat (28/10/2022).

Dijelaskan dia, kronisnya persoalan lantaran buruknya kinerja direksi, sehingga menyebabkan tata kelola perusahaan amburadul.

“Ditambah lagi dengan kuatnya dugaan adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi yang semakin menjadikan perusahaan plat merah ini terancam bangkrut,” ujar dia.

Karena itu papar dia, PPB sebagai kelompok yang berfungsi melakukan pengawasan eksternal menyarankan kepada Pj. Bupati Dani Ramdan sudah seharusnya melakukan evaluasi besar – besaran di tubuh PDAM TB. Karena diduga sudah menyalahi Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, dan UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Indikasi praktek KKN yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirta Bhagasasi berupa hampir sebagian besar jabatan strategis di PDAM TB diisi oleh keluarga Dirut Usep Rahman Salim. Diduga pula ada puluhan bahkan ratusan karyawan PDAM TB adalah berasal dari keluarga Usep Rahman Salim,” tutur dia.

“Bahkan berdasarkan data yang kami miliki, ada salah seorang karyawan PDAM TB yang statusnya adalah cucu dari keluarga besar Dirut PDAM TB,” tutur dia lagi.

PPB selaku agent of change meminta Pj Bupati dan penegak hukum untuk bersikap serta melakukan evaluasi dengan pemeriksaan laporan keuangan khusus .

“Saat ini hutang PDAM TB diduga sudah mencapai ratusan miliar. Berdasarkan data pada akhir tahun 2019, hutangnya lebih
dari 74 miliar rupiah. Informasi yang kami dapat, dalam tempo kurang lebih tiga bulan per Maret 2020, hutang PDAM TB sudah membengkak menjadi kurang lebih 109 miliar rupiah,” terang dia.

“Beberapa pos hutang tersebut antara lain, pembagian deviden untuk Pemkot dan Pemkab Bekasi yang sampai saat ini belum dibayarkan,” demikian dia mengakhiri. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*