Bejat! Oknum Guru Sekolah Dasar Cabuli Siswi Kelas Dua

Laporan polisi tertuang dalam nomor: LP/B/3226/XI/2022/SPKT.SATRESKRIM/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 04 November 2022.

JATIASIH – Seorang oknum guru wali kelas II (dua) di SD Negeri Jatirasa III berinisial AD, dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli anak murid yang masih berusia 7 (tujuh) tahun. Tanda bukti laporan tertuang dalam nomor: LP/B/3226/XI/2022/SPKT.SATRESKRIM/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 04 November 2022.

Menurut Ibu korban SJ (36), peristiwa pencabulan terjadi pada Kamis (03/11/2022), di mana saat itu anaknya sedang mengikuti pelajaran sekolah kemudian disuruh pindah duduk ke belakang oleh gurunya (AD), dengan alasan bangku di belakang masih banyak yang kosong.

“Terus pas udah duduk di belakang, anak saya cerita awalnya dicium-cium dulu sambil dadanya diraba, habis itu anak saya dipangku dan roknya dibuka lalu si guru memasukan jarinya ke dalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali,” kata ibu korban saat ditemui Bekasiekspres.Com Senin (14/11/2022).

Ibu korban menuturkan, semenjak peristiwa tersebut anaknya kini mengalami trauma dan tidak mau lagi bersekolah juga sering marah – marah tidak jelas.

“Sekarang anak saya gampang banget marah dan tidak ke kontrol, jadi susah makan, anak saya juga ngomong gak mau sekolah lagi kalau gurunya masih Pak Angga,” terang dia

Usai kejadian tersebut kata dia, pihak sekolah SD Negeri Jatirasa III pernah datang ke rumahnya untuk menawarkan perdamaian dan meminta supaya kejadian tersebut tidak di besar-besarkan (dilaporkan -red), namun ia tolak.

“Kepala sekolahnya juga datang ke rumah saya untuk menawarkan damai, saya menolak penawaran itu dan memilih untuk melakukan visum anak saya,”ujarnya.

Ibu korban berharap trauma anaknya akan dapat segera pulih dan pelaku diproses hukum. Sebab menurut dia, diduga saat ini masih terdapat murid lain yang menjadi korban kebejatan dari guru AD, namun masih belum melapor.

“Saya berharap ada keadilan untuk saya dan anak saya agar anak saya bisa percaya diri kembali seperti dulu, dan saya ingin untuk pelaku diproses hukum dan dipenjara,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*