Aplikasi Bebeli Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM Kabupaten Bekasi

Launching Aplikasi Bebeli di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Pemkab Bekasi, Senin (28/11/2022).

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) meluncurkan aplikasi belanja elektronik yang bernama Bekasi Berani Beli (Bebeli), Senin (28/11/2022).

Aplikasi Bebeli bertujuan guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri khususnya berbasis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi.

Di dalam aplikasi Bebeli ini menyediakan beragam produk UMKM Kabupaten Bekasi yang dapat diakses oleh semua lapisan, baik instansi pemerintahan, swasta, hingga seluruh masyarakat untuk berbelanja.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan pembuatan aplikasi belanja elektronik tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, serta menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri dan LKPP untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Instruksi Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa salah satu metode pengadaan barang/jasa adalah e-purchasing, di mana terdiri dari e-katalog dan toko daring, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi menindaklanjuti dengan menyelenggarakan toko daring yakni Bekasi berani Beli (Bebeli),” ungkapnya.

Model toko daring Bebeli merupakan salah satu inovasi Pemkab Bekasi dalam mewujudkan dukungan nyata kepada usaha mikro, kecil dan termasuk quick win program dimensi smart economy dalam master plan smart city Kabupaten Bekasi.

”Keunggulan toko daring Bebeli yang sangat kami banggakan adalah hadirnya Pemkab Bekasi untuk melindungi usaha mikro di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Melalui toko daring Bebeli, lanjut Dani, bahwa transaksi dapat menggunakan sumber dana yang berasal dari APBD atau non APBD dalam satu platform yang sama. Untuk pejabat komitmen dapat melakukan transaksi dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 50 juta.

“Sedangkan untuk sumber dana non APBD dapat digunakan transaksi bagi ASN, dan saat ini sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut. Kami harapkan nantinya aplikasi Bebeli dapat digunakan oleh masyarakat umum,” sebutnya.

Deputi 4 Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Setya Budi Arijanta meminta toko yang tergabung dalam aplikasi Bebeli bisa meningkatkan penjualan produk UMKM dan membuat dampak ekonomi di Kabupaten Bekasi meningkat

“Sebenarnya perpres kita sudah membuka nilai yang transaksinya di atas 50 juta tanpa batasan nilai. Sehingga tidak perlu tender lagi, mau beli 1 triliunan juga bisa langsung di klik,” kata dia.

“Ini kan baru 500 outlet yang tergabung, seharusnya sudah bisa 10000 UMKM produknya bisa tayang di katalog ini. Sebenarnya di aplikasi ini sudah bisa menjangkau ke seluruh Indonesia, selain itu untuk material, konstruksi diharapkan bisa masuk ke dalam toko daring dan e-katalog Bebeli, sehingga memberikan peluang bagi pengusaha agar bisa menikmati juga,” kata dia lagi. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*