Lahan Fasosum Disewakan, Nico Desak Pemkot Selamatkan Aset Daerah

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.

BEKASI TIMUR – Anggota Komisi I DPRD Nicodemus Godjang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan penertiban terhadap lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasosum) yang ada di Kota Bekasi.

Sebab menurut Nico, saat ini banyak lahan fasosum yang salah satunya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) namun justru beralih fungsi karena dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

“Termasuk yang di Jalan Gardenia I Perum Galaxi, itu ada 1000 meter lahan fasosum yang kini berubah menjadi warung-warung kuliner dan disewakan,”kata Nico kepada BekasiEkspres.com, Jumat (09/12/2022).

Hal ini menurutnya, harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, dan Pemkot Bekasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu melakukan langkah-langkah inovasi percepatan untuk menyelamatkan aset lahan milik daerah tersebut.

“Saya mendorong Pemerintah melalui OPD terkait maupun Satuan Polisi Pamong Praja, segera menertibkan dan menindak oknum yang ikut bermain dalam pengalihfungsian lahan fasosum di Kota Bekasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, adapun baik fasos atau fasum sejatinya diperuntukkan untuk pemanfaatan masyarakat seperti taman bermain, tempat ibadah, jalan, klinik, saluran air dan lainnya.

“Kita harus menjaga fasos dan fasum ini sebagai aset daerah, aset ini milik kita semua, dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat Kota Bekasi,”pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*