
BEKASI SELATAN – Polemik gedung DPD Golkar Kota Bekasi kian memanas karena sebelumnya ada dugaan pengerusakan atribut partai yang dilakukan oknum hingga membuat geram para kader.
“Pemasangannya kemarin. Mereka bukan hanya memasang plang, tetapi juga mencoba merusak dan membongkar simbol partai,” kata Sekertaris AMPG Jawa Barat, Ikhsan Nurdjamil kepada Bekasiekspres.com, Rabu (01/03/2023).
Menurut dia, oknum tersebut melakukan tindakan karena merasa telah memenangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang isinya menolak kasasi yang diajukan Golkar Kota Bekasi.
“Kita (Golkar) melakukan kasasi karena banding. Tapi kembali pada pokok perkara, putusan PN Kota Bekasi untuk perdamaian dan konsinyasi kepada oknum yang mengaku sebagai pembeli, walaupun gedung Golkar ini tidak untuk diperjualbelikan,” terang Ikhsan.
Lebih lanjut dirinya berharap, DPD Golkar Kota Bekasi akan segera dapat menyelesaikan persoalan tersebut dan menjaga gedung DPD sebagai aset partai.
“Karena ini aset Partai Golkar, bukan aset Kota Bekasi, tapi aset partai yang harus dijaga oleh seluruh pengurus dan kader Golkar,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply