Bawaslu Kota Bekasi Tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia (dua dari kiri) saat menyampaikan keterangan.

BEKASI SELATAN – Selama berlangsungnya masa tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menertibkan sedikitnya 5.792 Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan terima 8 aduan pelanggaran.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia. Dia mengatakan, sebanyak 5.792 APS yang ditertibkan terdiri dari 142 baliho, 3.483 spanduk,12 umbul-umbul, 1.790 banner, 288 bendera dan 77 lainnya.

“Kita juga sudah melakukan lima poin pencegahan lainnya seperti imbauan, sosialisasi, kerjasama dengan lembaga, berkoordinasi dengan stakeholder dan apel siaga pengawasan,”kata Vidya di Gedung Bawaslu, Kota Bekasi, Rabu (06/12/2023).

Selain itu, pihaknya juga mengklaim telah menerima 8 laporan pelanggaran, terhitung sejak Agustus 2023. Dua diantaranya terkait kode etik salah seorang penyelenggara Pemilu dan 6 dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Selanjutnya, tercatat pula ada empat penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu yang telah diselesaikan di Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).

“Sepanjang 2023 ini, kami dari Bawaslu Kota Bekasi beserta jajaran Panwascam telah melakukan 282 kegiatan pencegahan dalam bentuk surat imbauan maupun kegiatan,”terang Vidya.

Lebihlanjut, Vidya mengatakan bahwa Bawaslu Kota Bekasi akan mendorong semua pihak, baik peserta pemilu, tim dan pelaksana kampanye untuk mematuhi semua regulasi atau peraturan perundang-undangan.

Dirinya pun berharap, pemerintah daerah juga turut memberikan dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu di Kota Bekasi.

“Saya juga mengajak masyarakat, insan pers, dan TNI-Polri untuk mari kita sama-sama mengawasi, memantau, menjaga netralitas serta memastikan kondusifitas Pemilu 2024,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*