BEKASI SELATAN – PT BBWM selaku BUMD Kabupaten Bekasi selalu menjunjung tinggi moral dan etika seluruh karyawannya, dan memastikan akan terus menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Demikian PT BBWM menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media mengenai dugaan adanya miras pada kegiatan Media Gathering BUMD milik Pemkab Bekasi pada 11 dan 12 Desember 2023 lalu.
” Kami ingin meluruskan atau memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut,”ungkap Manager Divisi Komunikasi PT BBWM, Wahida Inayati.
Dijelaskan, kegiatan Media Gathering PT BBWM di Villa Kusuma, Puncak Bogor, dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media. Acara yang digelar dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan ramah tamah antara pihak mangement dengan rekan media.
Usai acara, Dirut PT BBWM Prananto Sukodjatmoko dan beberapa staf karyawan langsung meninggalkan lokasi Media Gathering.
Sedangkan kegiatan di luar acara resmi yang disusun oleh PT BBWM dalam kegiatan Media Gathering tersebut, papar Wahida Inayati, merupakan di luar pengawasan dan tanggung jawab BBWM.
“Iya, betul. BBWM menyelenggarakan acara Media Gathering pada Senin kemarin di puncak. Tapi acaranya selesai pada pukul 17.30. Selesai acara, Pak Dirut meninggalkan lokasi, disusul saya dan beberapa staf BBWM yang lain,” terang Wahida Inayati.
“Karena acara sudah selesai, kami pulang. Adapun kegiatan di luar acara yang telah disusun, saya tidak tahu,” terang Wahida Inayati lagi.
Wahidah Inayati pun mengatakan kejadian ini menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi bagi PT BBWM ke depannya.
“Hal ini jadi bahan evaluasi bagi kami agar tidak terjadi kembali hal serupa ke depannya,” tutupnya.(RED)
Leave a Reply