Bawaslu Kabupaten Bekasi Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Lambangsari

Bawaslu Kabupaten Kabupaten Bekasi saat mencanangkan wilayah Desa Lambangsari, Tambun Selatan, sebagai kampung pengawasan partisipatif pemilu.

TAMBUN SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencanangkan wilayah Desa Lambangsari, Tambun Selatan, sebagai kampung pengawasan partisipatif.

Pencanangan kampung pengawasan parsitipatif pemilu diresmikan langsung oleh Ketua Bawslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi di Kampung Buaran Dusun 1 (satu), RW001, Desa Lambangsari, Tambun Selatan pada Senin (15/07/2024).

“Kampung Buaran yang berada di wilayah Desa Lambangsari ini adalah kampung pertama se Kabupaten Bekasi yang kita pilih sebagai percontohan program kampung pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024,” ujar Ketua Bawaslu akrab disapa Akbar.

Ia mengatakan, kampung pengawasan partisipatif pemilihan 2024 ini diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu. “Masyarakat semakin paham mengenai pemilhan serentak 2024, dan saat ini ikut bersama Bawaslu awasi Pilkada di Kabupaten Bekaasi,” katanya.

“Kampung pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024 merupakan program nasional dari Bawaslu RI, artinya di daerah lain pun sudah banyak terbentuk,”tambahnya.

Sekedar diketahui, dalam lounching pencanangan kampung pengawasan partisipatif yang dilakukan, selain dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi dan Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti juga turut hadir bersama perwakilan warga masyarakatnya di Aula Desa Lambangsari, yang kemudian melakukan peninjauan langsung ke wilayah Kampung Buaran, Desa Lambangsari yang menjadi wilayah percontohan program tersebut. (MAR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*