RAWALUMBU – Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bekasi menggelar buka puasa bersama dengan para pengurus dan kader di Hotel Merapi Merbabu. Kegiatan ini dihadiri oleh para kader dari tingkat ranting, cabang, hingga DPD, serta mengundang ketua partai lain dan para senior pendiri PAN Kota Bekasi.
Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied menyatakan acara ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mempererat silaturahmi antarkader dan menjaga kondusifitas politik di Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Kali ini, kita juga mengundang seluruh ketua partai serta para senior. Bahkan, kita juga mengundang Wakil Wali Kota. Namun, karena ada agenda lain, beliau hanya bisa diwakili oleh Kesbangpol,” kata Muin kepada awak media, Minggu (16/03/2025).
Ia menegaskan pasca-Pilkada, PAN Kota Bekasi berkomitmen untuk menciptakan suasana politik yang kondusif. DPD PAN akan mendukung program – program walikota dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan, selama kebijakan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat.
“Pertarungan politik sudah selesai, kini saatnya bersatu demi kepentingan warga. PAN akan mendukung kebijakan walikota dan wakil walikota, selama program tersebut baik untuk masyarakat,”terangnya.
Mengenai ketidakhadiran walikota dan wakil walikota meski telah diundang, Muin mengajak seluruh kader untuk berpikir positif. Ia menegaskan bahwa PAN tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah, selama demi kepentingan masyarakat. Jika ada hal yang perlu dikritisi, PAN akan memberikan saran dan masukan konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Muin Hafied juga menyinggung persiapan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) IV PAN Kota Bekasi. Sesuai instruksi DPP, pendaftaran calon ketua DPD PAN dibuka sejak 7 Maret hingga 17 Maret 2025.
“Siapa pun yang ingin mencalonkan diri, dipersilakan mengambil formulir pendaftaran di OC yang telah disiapkan. Hingga Senin (17/3) pukul 12.00 WIB, baru bisa kita lihat siapa saja yang resmi maju,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemilihan Ketua DPD PAN Kota Bekasi tidak dilakukan oleh DPC atau pengurus harian, melainkan melalui mekanisme yang ditentukan oleh DPP.
“DPP akan membentuk ketua dan sekretaris formatur yang akan menyusun kepengurusan DPD. Keputusan DPP bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Sejumlah nama telah muncul sebagai calon Ketua DPD PAN Kota Bekasi, di antaranya Reza, Alex, Evi, Rivai, dan Aminah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP.
“Semua anggota fraksi sudah mengajukan formulir. Keputusan ada di DPP, dan kami tidak bisa melakukan intervensi,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply