Dewan Ahmad Faisyal Dukung Langkah KDM Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan.

BEKASI UTARA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

“Saya selaku DPRD Jawa Barat, apalagi Komisi III yang memang membidangi urusan pendapatan daerah sangat mendukung, ini menjadi kado, menjadi stimulus dari pemerintah untuk masyarakat Jawa Barat terkait pajak,”kata Anggota DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, Jumat (21/03/2025).

Menurutnya, dengan adanya program ini masyarakat yang memiliki tunggakan pokok dan denda pajak pada kendaraaanya akan menjadi lebih bersemangat untuk membayar, sehingga peningkatan pemasukan kas daerah diharapkan akan lebih cepat terealisasi.

“Artinya kan itu menjadi stimulus, karena masih banyak orang sampai hari ini yang malas membayar pajak. Jadi dengan di-putihkanya pajak 2 , 3 sampai 5 tahun ke belakang, masyarakat tahun ini akan lebih semangat membayar, sehingga pemasukan daerah untuk bisa meningkat lebih capat terealisasi,”ujarnya.

Selain pendapatan dari sektor pajak, politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat juga bersumber dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun dari 40 lebih BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar, ia menyebut hanya dua yang aktif menyumbangkan dividen untuk kas daerah. Dalam hal ini, dirinya mendukung langkah gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap BUMD yang dianggap tidak produktif.

“Gubernur beberapa waktu lalu bicara akan mengevaluasi BUMD – BUMD yang tidak menghasilkan, dari hasil evaluasi, mungkin bisa diefisienkan, bahkan mungkin bisa ditutup supaya ke depan anggaran- anggaran di Jawa Barat ini tidak hanya untuk menyuntik BUMD saja. Yang sudah tidak menghasilkan lebih baik dialokasikan ke sektor yang lebih efektif,”terang Faisyal.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya bisa menjadi role model untuk daerah lain dalam strategi penagihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

“Jawa Barat adalah provinsi dengan wilayah luas dan jumlah penduduk banyak. Yang pasti metode strategi penagihan pajaknya harusnya kita lebih unggul dibanding yang lain, sehingga bisa jadi role model bagi provinsi lain, kecuali Jakarta yang memang kondisinya berbeda,” tandasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*