Reses di Aren Jaya, Nuryadi Darmawan Wanti-wanti Penggunaan Dana Hibah RW 100 Juta

Kegiatan reses Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan di RW 05, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

BEKASI TIMUR- Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan meminta pengelolaan dana hibah Rp100 juta untuk setiap RW dilakukan dengan sistem swakelola. Hal ini disampaikannya saat menggelar reses ke III Tahun 2025 di Wisma Jaya RT 05 RW 05 , Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

“Kami (legislatif), itu melarang sudah stop dulu dana hibah, untuk hal – hal yang kaya gitu kita uji dulu di seratus juta yang ini. Karena kalau yang 100 juta ini efektif, dinamis dan baik hasilnya, tidak menutup kemungkinan tahun depan kita naikkan jadi 200 juta atau 300 juta, misalnya. Itu target kita,”kata Nuryadi di depan konstituen yang hadir, Jumat (07/11/2025).

Dirinya mengungkapkan, hampir nyaris tidak ikut tandatangan dievaluasi Gubernur sebagai salahsatu pimpinan di DPRD Kota Bekasi, walaupun Wali Kota saat ini berasal dari partai yang sama, yakni PDI Perjuangan.

“Karena saya hanya mau memastikan, Wali Kota saya aman, warga saya aman, RW – nya nyaman, karena takutnya uang seratus juta enggak seberapa, takut – takut ada masalah hukum,”ujarnya.

Meski demikian, menurutnya, kalau yang dikasih tanggung jawab bisa menjalankan dengan amanah, dirinya menuturkan, Insyaallah hal itu akan menjadi manfaat, dan tidak perlu takut, selama tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

“Cuma yang dana hibah tadi, ngerinya double count, makanya kemarin saya minta kepada kepala daerah, saya minta Perda nya, saya minta Kepwal, atau Perwal-nya, jangan ini menjadi sarana kelemahan kita nanti di bawah.Gara – gara seratus juta nanti RW dipanggil sono, panggil sini, tarik Kejaksaan, tarik sono – sini. Nah, itu yang kita jaga,”jelasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu konsentrasi di swakelola, seandainya nanti kurang pun bisa ditambah, dan kalau ternyata fakta di lapangan yang di skala berjalan lebih efektif, tidak menutup kemungkinan bisa diserahkan ke RW secara langsung dengan manajemen dibuatkan semacam pelatihan dan workshop.

“Saya minta kepada pemerintah daerah ini harus diawasi, jangan sampai ini menjadi bumerang buat Pak Wali Kota kita yang sedang menginginkan perubahan secara baik, simultan, bersinergi antara RT, RW, Lurah, Camat, jangan sampai ke Pak Wali ini rusak gara – gara kita salah menerjemahkan aturan. Saran saya sebenarnya hibah itu tidak ada, tapi kalau mau ada ya tolong digunakan sesuai, atau dilakukan sesuai aturannya,” beber Nuryadi.

Lebihlanjut, ia berharap perwal atau kepwal mengenai dana hibah seratus juta untuk setiap RW menjadi swakelola agar semuanya jelas secara sistematis, dayaguna dan manfaatnya.

“Itu yang harus kita jaga, kan saya selalu menyampaikan jangan ini jadi bumerang buat Pak Wali sebagai kepala daerah, juga buat RW sebagai struktural di bawah,”pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*