Antisipasi Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Bekasi Didesak Percepat Bangun Fly Over

Kecelakaan di lintasan kereta api di kota bekasi

BEKASI -Anggota DPR RI Sukur Nababan menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (20/8/2018).

Akibatnya mobil ringksek parah karena terseret sejauh satu kilometer oleh KA Bangun Karta (Jakarta-Surabaya) pukul 15:00 WIB. Pengemudi mobil tewas dilokasi kejadian.

Sukur mendesak agar pihak terkait dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi dan PT KAI untuk bertanggung jawab atas peristiwa maut tersebut. Ia juga mendesak agar pintu perlintasan dilengkapi penjaga.

“Pemerintah Kota dan PT KAI harus bertanggung jawab. Sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pembangunan palang pelintasan ini tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Sukur kepada awak media, Selasa (21/8/2018).

Anggota DPR RI Sukur Nababan

Jika ini terus diabaikan, tak menutup kemungkinan peristiwa maut itu akan terus terulang. Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, adanya penjaga di perlintasan Kereta Api sangat efektif untuk mengurangi adanya kecelakaan.

Bahkah, lanjut dia, setiap perlintasan juga harus dilengkapi papan jadwal kereta yang melintas juga mempermudah pengendara agar lebih waspada.

“Tentu ini menjadi tugas besar Pemerintah setempat,” tegas Sukur Nababan.

Percepat pembangunan Fly Over Bulak Kapal

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan pengerjaan proyek pembangunan jalan layang (fly over) dan jalan kolong (undepass) Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, harus segera dipercepat dan dirampungkan.

Sukur juga mendesak agar Pemerintah Kota Bekasi tidak lamban melakukan proses pembebasan lahan. Pasalnya, pembangunan proyek ini mangkrak alias tertunda sekitar 5 tahun.

“Pembangunan ini harus menjadi skala prioritas. Jangan sampai mangkrak lagi. Harus selesai tepat waktu, apalagi disana ada lintasan kereta api yang sangat rawan bagi para pejalan kaki atau pengguna kendaraan yang lewat.” kata Sukur yang juga anggota Komisi V DPR-RI ini.

Sebagaimana diketahui, infrastruktur jalan itu akan menghubungkan Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur dengan Jalan Pangeran Diponogoro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*