Bupati Bekasi Tertangkap Suap, Warga: “Alhamdulillah…”

TAMBUN SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NHY) dan beberapa orang pejabatnya lantaran ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di kawasan Lippo Cikarang.

Terkait penangkapan yang dilakukan, meski sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi namun warga Kabupaten Bekasi mengaku tidak terkejut, dan malah mengaku bersyukur.

“Miris saja, sampai akhirnya KPK yang turun dan jujur harusnya para pejabat malu. Tapi saya ucap Alhamdulillah, karena proses penegakan hukum masih terjadi di Kabupaten Bekasi. Sebagai warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang benci korupsi, saya harap bisa sampai keakar-akarnya,”ujar Ahmad Hermawan (35), salah satu warga Tambun Selatan, kepada Bekasi Ekspres News, Selasa (16/10/2018).

Bukan tanpa alasan, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan menjerat para petinggi di Kabupaten Bekasi, Ahmad sebagai bagian masyarakat Kabupaten Bekasi menilai, tidak ada perubahan signifikan selama dua periode kepemimpinan NHY dua periode tidak tampak perubahan signifikan.

“Sebagai warga Bekasi yang ada di Tambun Selatan mungkin kabanyakan warga disini banyak tidak tersentuhnya. Apalagi soal pelayanan dan pembangunan manusia dan infrastruktur. Sudah jauh-jauh ke Pemda di Cikarang palayanan lama dan berbelit, kasus-kasus kriminal anak muda hampir setiap saat, itu karena kurang perhatian Pemda terhadap pembinaan anak-anak muda dan banyak pengangguran,”ulasnya.

Rahmatullah (45), warga Cibitung, juga mengungkapkan hal senda dengan era kepempimpinan Bupati NHY yang masih jauh dari memuaskan masyarakat.

“Sampah di mana-mana, macet, jalan rusak, pelayanan sulit. Tidak ada perubahan, dan kejadian ini (panangkapan pajabat Pemkab oleh KPK,red) saya harap jadi pembelajaran dan instrospeksi untuk lebih maksimal dalam melayani dan bukan hanya pungli,”beber warga yang juga berprofesi sebagai guru ini.

Sekedar dikatahui, KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan beberapa orang pejabat eselon II nya dalam kasus dugaan suap perizinan mega proyek Meikarta di Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Bupati Bekasi NNY sebagai pihak yang diduga penerima. Bersama pejabat Pemkab Bekasi lainnya, menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat siaran pers, Senin (15/10/2018) malam.

Febri menjelaskan, bersamaan dengan pelaksanaan siaran pers di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, tim penyidik tengah dalam perjalanan kembali ke gedung KPK usai menjemput Bupati Bekasi dua periode itu.
“Bupati sedang dijemput oleh tim kami dan saat ini tengah dalam perjalanan ke sini,” katanya.

Selain Bupati Bekasi, KPK sebelumnya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat Pemkab Bekasi dan pihak swasta terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.(RIF)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*