Soal Asusila di Jatiasih, Begini Kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi

Komisi IV pose bersama usai Rapat dengan Disdik, KPAD dan DP3A Kota Bekasi.

BEKASI TIMUR – Ramai menjadi sorotan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru SD Negeri di Jatiasih terhadap siswinya, Komisi IV DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

“Pemanggilan kali ini kami dari komisi IV mencoba mensinergikan peran masing-masing stakeholder supaya dari kasus yang terjadi belakangan ini bisa kita eliminasi, terlebih kita sudah lakukan brainstorming masing-masing peran dan perangkatnya tinggal ke depannya bisa disinergikan lebih baik lagi,” kata Darajat Kardono, Ketua Komisi IV di Kantor DPRD, Kamis (08/12/2022).

Sebab menurutnya, banyak persoalan krusial dan harus dibenahi terletak pada Dinas Pendidikan yang notabene paling banyak penanganannya di lingkup Kota Bekasi, baik dari segi infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk juga dengan ketersediaan tenaga pengajar perlu dievaluasi agar lebih baik lagi ke depannya.

“Kalau tidak dibenahi akan berdampak kepada ekskalasi permasalahan ke banyak hal, termasuk soal kasus yang terakhir adalah memberdayakan SDM tidak semestinya yakni menjadikan guru, padahal latar belakangnya hanya SLTA/sederajat, yang notabene-nya tidak memiliki keterampilan untuk mendidik,”ujarnya.

Lebih lanjut, Darajat hanya menyatakan ke depan akan lebih mengintensifkan komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi agar tidak terjadi kembali kasus yang serupa.

“Prinsipnya untuk ke depan kita akan lebih intesifkan komunikasi antara pihak dinas dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Jangan kemudian mereka memanfaatkan program di last minute yang kemudian disampaikan membutuhkan anggaran sekian tapi kita tidak terlalu paham,” tukasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*