CIKARANG PUSAT-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari menyebut telah menyiapkan sejumlah program di 100 hari kerja di Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan dalam acara ‘Ngopi Bareng’ dengan awak media di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (18/11/2019) petang.
Dijelaskan Mahayu, program tersebut yakni perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang. Kemudian sistem pengembalian dan manajemen barang bukti serta informasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan.
“Tiga program utamanya tapi pengejewantahannya sangat banyak, nanti teman-teman tinggal memonitor saja setiap bulannya,” kata Mahayu.
Mahayu mengatakan, terkait perbaikan layanan tilang akan dilakukan dengan optimalisasi antrean pemohon pengambil tilang serta efisiensi waktu pengambilan.
“Di Kabupaten Bekasi ini lumayan banyak kasus pidana umum yang berhubungan dengan lalu lintas, seminggu sekitar 2.000 hingga 3.000 pelanggar datang. Jadi kita akan atur agar tidak membludak datang ke Kejaksaan, bahkan kalau perlu menghadirkan pihak bank agar lebih maksimal melayani pemohon,” kata dia.
Mengenai sistem pengembalian dan manajemen barang bukti,papar Mahayu, pihaknya akan mencoba membuat inovasi pelayanan terbaik, seperti perbaikan kualitas barang bukti dengan layanan fasilitas swalayan.
“Barang bukti yang keputusannya sudah inkrah, nanti akan dikembalikan ke pemiliknya. Jadi barang bukti yang sudah disita selama berbulan-bulan itu kita berikan layanan alat-alat service, pemilik kendaraan bisa pinjam ke kita seperti kompresor angin, busi, oli, hingga jemper mobil,” ungkapnya.
“Kita juga akan coba mempoles dan perbaiki barang bukti rampasan negara agar terlihat lebih bagus saat dilelang nanti saat harga jualnya meningkat. Ini untuk optimalisasi pendapatan negara.Kira-kira seperti itu tadi saya juga sudah ngobrol dengan Kasi Pengelolaan Barang Bukti kita,” imbuhnya.
Yang teralhir mengenai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan, Mahayu akan mengoptimalkan sistem informasi berbasis teknologi informasi (IT) agar masyarakat luas dengan mudah mengaksesnya.
“Sesuai instruksi Presiden dan Jaksa Agung saat acara Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu, bahwa untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, semua subsistem pendukung harus satu suara. Kita diminta mengedepankan pencegahan terhadap potensi tindak pidana, tidak hanya tugas Pidsus melainkan juga Pidum, intel, dan Datun melalui pendataan dan pengembalian aset-aset milik daerah,”tandasnya.(DEJ)
Leave a Reply